Dalam Sehari Satres Narkoba Polres Asahan Ringkus Sehari 4 Orang Pria Disinyalir Bandar Sabu - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Dalam Sehari Satres Narkoba Polres Asahan Ringkus Sehari 4 Orang Pria Disinyalir Bandar Sabu



ASAHAN, Infokepri.com
- Sat Res Narkoba Polres Asahan dalam sehari berhasil meringkus empat orang pria lantaran memiliki  narkotika jenis sabu. Keempat tersangka diamankan di lokasi yang berbeda-beda pada hari Senin 24 September 2018, mereka berinisial DR (21) Warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, SI alias Bugeb (36) dan BJ (46) merupakan Warga Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat dan SB alias Ipul (32) Warga Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP. Wilson Siregar dalam siaran persnya, Selasa 25 September 2018 mengatakan, keempat tersangka berhasil diamankan dari dua lokasi yang berbeda . Tersangka DR ditangkap dari informasi masyarakat Dusun 19 Desa Simpang Empat yang resah dengan tersangka disinyalir sering mengedarkan sabu di kawasan tempat tinggalnya, dari informasi itu tim langsung terjun ke lokasi melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka sedang duduk disalah satu rumah warga .
 
"Dari tangan DR, Polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1,28 gram yang terbungkus di dalam 2 paket klip plastik dan 1 unit hp yang di gunakan tersangka untuk transaksi, "ungkap Wilson Siregar .

 
Bukan hanya sampai disitu, Kasat Narkoba juga menjelaskan, tim Opsnal Satres Narkoba berhasil menangkap tiga orang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

"Penangkapan ketiga tersangka di peroleh dari informasi masyarakat, " katanya

SI alias Bugeb, BJ dan SB alias Ipul, ketiganya ditangkap di dalam rumah di kawasan komplek perumahan SETC Simpang Empat dan dari ketiganya tim berhasil mengamankan 4 bungkus klip plastik ukuran kecil berisikan sabu 0,54 gram, timbangan elektrik dan alat hisap sabu serta mengamankan 2 unit HP yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, "jelas AKP. Wilson Siregar .

"Dari penangkapan ketiganya, salah satu tersangka yang berinisial SI alias Bugeb merupakan DPO Satres Narkoba Polres Asahan, "kata Kasat Narkoba AKP. Wilson Siregar manambahkan .

Guna pengembangan selanjutnya, keempat tersangka berikut barang buktinya di amankan ke Mapolres Asahan .

(GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel