Polsek Bukit Bestari Ringkus Dua Orang Pria Disinyalir Melakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polsek Bukit Bestari Ringkus Dua Orang Pria Disinyalir Melakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur


TANJUNGPINANG,Infokepri.com -
Jajaran Polsek Bukit Bestari bersama Sat Reskrim Polres Tanjungpinang berhasil membekuk dua orang pria yakni inisial CY (25) dan AN (38) yang melakukan pelecehan seksual terhadap pelajar dan anak dibawah umur.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media Sabtu (8/9/2018) mengatakan kedua tersangka berhasil diamankan berkat kerja keras dari para penyidik Polsek  Bukit Bestari dan Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

" Pelaku inisial AN diamankan di rumahnya di Jalan Sultan Mahmud dan dan pelaku inisial CY diamankan di Jalan Arif Rahman Hakim," Kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi didampingi Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Arbaridi Jumhur dan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiroseno

Kapolres Tanjungpinang menjelaskan modus kedua tersangka ini awalnya mereka menjaring anak-anak yang kurang perhatian orang tua, lalu anak-anak tersebut diakomodir keinginannya seolah-olah perhatian terhadap korban. Lalu korban diajak minum- minum hingga mabuk lalu pelaku menjalankan aksinya.

"Dari pengakuan tersangka, ternyata korban itu sudah sering dicabuli sekitar 5 bulan lamanya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Bukit Bestari mengatakan, atas pengakuan korban bahwa tersangka CY sering melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak-anak tersebut.

"Dari pengakuan anak-anak yang menjadi korban itu, mereka berkumpul di dalam kost-kostan CY kemudian diberi minuman alkohol ketika sudah mabuk kemudian kedua pelaku ini menjalankan aksi bejatnya," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka kini menginap hotel prodeo mereka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

(WK/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel