Ketua DPRD Batam Janji Akan Sampaikan Ke Pemerintah Pusat Tuntutan Pendemo - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ketua DPRD Batam Janji Akan Sampaikan Ke Pemerintah Pusat Tuntutan Pendemo



BATAM, Infokepri.com – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH MH berjanji kepada ratusan buruh yang menggelar aksi demo di kantor DPRD Kota Batam pada Selasa (2/10/2018) akan menyampaikan aspirasi mereka agar Pemerintah Pusat membatasi import garam dan beras serta bahan pokok yang lainnya.

“Kami akan menyampaikan tuntutan para buruh ke Pemerintah Pusat agar membatasi import garam dan beras serta bahan pokok lainnya,” kata Ketua DPRD Kota Batam saat memimpin pertemuan di ruang pimpinan DPRD kota Batam dengan ratusan buruh.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Wakil ketua DPRD Kota Batam, Imam Setiawan,Sukaryo, dan Capt,Luther untuk rapat

Tuntutan para buruh itu yang akan disampaikan Ketua DPRD Kota Batam ke pusat adalah : penolakan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan karena PPP tersebut menurut para pendemo ada hak pekerja yang dihilangkan sejak tahun 2015 lalu. Selain itu para pendemo menolak pertemuan Bank Dunia IMF yang akan digelar di Bali karena akan menguras dana APBN

“ Kami menolak pertemuan Bank Dunia IMF yang akan digelar di Bali karena akan menguras anggaran APBN, yang seharusnya dana itu bisa disalurkan ke daerah bencana yang ada di Sulawesi Khususnya Palu dan Donggala,” katanya.

Para pendemo juga menolak kenaikan tarif listrik dan bahan pokok yang saat ini harganya sangat tinggi di Indonesia.


Sebelum pertemuan itu digelar ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Kota Batam

Sekretaris Konsulat Cabang Batam, Andi Sahputra mengatakan selain menyampaikan isu nasional mereka juga menuntut isu lokal yakni : pertanggung jawaban  DPRD kota Batam khususnya Komisi IV,Walikota Batam,BP Batam,Imigrasi Disnaker Kota Batam lantaran pengusahaanya PT Nagano dan PT Hangtong telah kabur bulan Juli lalu tanpa memberikan hak-hak karyawannya.

“ Kami meminta pertanggung jawaban dari Komisi IV DPRD Kota batam dan Walikota Batam dan BP Batam lantaran pengusaha PT Nagano dan PT Hangtong telah kabur kami memohon agar hak buruh khususnya anggota kami diselesaikan,” katanya.

Ia menyebutkan Komisi IV DPRD Kota Batam akan memanggil dan mengundang Walikota Batam, BP Batam, Imigrasi,Disnaker dan BPJS kesehatan terkait jaminan ansurasi kesehatan buruh yang ditinggal oleh pihak perusahan PT Nagano dan PT Hangtong.


Andi menyebutkan dari kedua PT tersebut ada 200 karyawan yang haknya tak terpenuhi seperti : pesangon, hak kesehatan, gaji selama dua bulan terakhir,dan mereka rata rata sudah bekerja dari tahun 90 an.

 (RN/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel