Pemerintah Kecamatan Sei Dadap Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pemerintah Kecamatan Sei Dadap Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan



ASAHAN, Infokepri.com - Dalam mendukung Program Pemerintah Kabupaten Asahan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam bekerja. Pemerintah Kecamatan Sei Dadap bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kantor Desa Seikamah II, Kamis 18 Oktober 2018 .

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Kantor Desa Seikamah II dihadiri Sekertaris Kecamatan Sei Dadap Hoga Panjaitan, Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Edi Febri, Marketing Officer BPJS Rafianza Zahwani, Bhabinkamtibmas Aiptu Deddi Ardiansyah, Babinsa Serda Syaiful Anwar, Ketua PPDI Asahan M Guntur Damanik dan seluruh perangkat desa se Kecamatan Sei Dadap .

Camat Sei Dadap Amiruddin Marpaung melalui Sekcam Hoga Panjaitan mengatakan, program jaminan sosial merupakan cerminan Pemkab Asahan yang dilaksanakan hingga di setiap kecamatan dalam memberikan perlindungan bagi seluruh Masyarakat Kecamatan Sei Dadap dan merupakan program Visi Misi Pemkab Asahan yang sehat dalam jaminan perlindungan tenaga kerja .

"Kami akan terus berkordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggaraan untuk menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja yang ada di Kecamatan Sei Dadap, "ungkapnya .

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Asahan Moch Faisal melalui Kabid Pemasaran Edi Febri mengatakan, Kecamatan Sei Dadap merupakan salah satu wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kisaran dengan struktur ekonomi Kecamatan Sei Dadap di dominasi perkebunan . 

"Kami mempunyai kewajiban untuk memastikan tenaga kerja dari seluruh sektor mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, "ujarnya .

"BPJS Ketengakerjaan Cabang Kisaran akan terus berupaya membina kerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Sei Dadap untuk meningkatkan keikutsertaan semua pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, ungkap Edi Febri . (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel