Polres Karimun Musnahkan 3 Kilogram Shabu-Shabu - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polres Karimun Musnahkan 3 Kilogram Shabu-Shabu


KARIMUN, Infokepri.com - Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis  shabu-shabu sebanyak 3 kilo gram, pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara merendam dengan menggunakan air panas di halaman Mapolres Karimun kemudian dibuang kelobang saftytank, Selasa (9/10/2018)

Shabu-shabu seberat 3 kilogram itu diamankan dari tersangka Muhamad Sofyan warga negara Malaysia pada Jumat (29/9/2018) lalu, pemusnahan barang bukti tersebut juga di saksikan tersangka.

Kapolres Karimun. AKBP Hengky Pramudya mengatakan tersangka Sofyan diamankan bulan September lalu di daerah Pongkar kecamatan Tebing Karimun.

Perwira Melati Dua ini menjelaskan bahwa untuk penggungkapan kasus ini pihaknya sudah satu bulan mengintainya setelah dipastikan informasi terhadap tersangka petugas baru mengamankannya.

“ Kami akan mengembangkan terus kasus ini dari mana barang haram itu dperolehnya dan kepada saja diedarkannya sehingga kita bisa tahu alur mana aja yang dijadikan sasaran masuknya barang haram tersebut,” kata Kapolres Karimun

Setelah dilakukan pemusnahan barang haram tersebut lansung dibuang kelobang saftytank yang disaksikan oleh tersangka.

Pemusnahan barang haram ini juga dihadiri oleh Pihak Pengadilan Negari, Kejaksan.TNI dan Bea Cukai serta Imigrasi Karimun.

(RN/Pri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel