Sukseskan Program GISA dan Pemilu 2019 Mendatang, Disdukcapil Asahan Lakukan Perekaman E-KTP Ke Sekolah - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sukseskan Program GISA dan Pemilu 2019 Mendatang, Disdukcapil Asahan Lakukan Perekaman E-KTP Ke Sekolah


ASAHAN, Infokepri.com – Untuk mensukseskan program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) dan mensukseskan Pilpres dan Pileg 2019 mendatang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Asahan melakukan perekaman E-KTP ke sekolah SMA/SMK/MA Swasta dan Negeri  yang telah berumur diatas 17 tahun.

“Perekaman E-KTP kepada pelajar yang sudah berumur diatas 17 tahun dilakukan langsung disekolah mereka,” kata Kepala Disdukcapil, H.Supriyanto MPd saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/11/2018).

Ia menyebutkan perekaman E-KTP  untuk sekolah yang berada di kota Kisaran tepatnya Kecamatan Kisaran Barat dan Kecamatan Kisaran Timur dilakukan dari tanggal 10 November hingga 28 November 2018 sedangkan untuk sekolah yang berada di luar Kota Kisaran dilakukan pada bulan Desember 2018 mendatang.

“Dalam bulan November 2018 ini,  25 sekolah yang ada di Kota Kisaran ditergetkan akan selesai dilakukan perekaman E-KTP,” ungkapnya.
 
Setiap hari, katanya, untuk melakukan pendataan pihaknya menurunkan 4 orang untuk turun kesetiap sekolah.
 
Hingga saat ini pihak Disdukcapil Kabupaten Asahan telah melakukan perekaman E-KTP di enam Sekolah yakni :  SMA Negeri I Kisaran sebanyak 101 siswa, SMA Negeri 4 Kisaran sebanyak 98 siswa, , SMA dan SMK Yayasan Diponegoro Kisaran sebanyak 35 siswa dan SMA Negeri 3 Kisaran sebanyak 100 siswa

“Siswa SMA Negeri 2 Kisaran yang pertama sekali dilakukan perekaman E-KTP sebelum program ini dilaksanakan dan jumlah siswa yang dilakukan perekaman sebanyak 141 orang dan KTPnya sudah diserahkan oleh pak Kadisdukcapil pada Senin kemarin,” kata Sekretaris Disdukcapil kabupaten Asahan, Dermawan ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (14/11/2018) sore.

Ia berharap agar program perekaman E-KTP ini dapat membantu para siswa dapat menggunakan hak suaranya pada Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.
 
Jika kehabisan blanko E-KTP, katanya, pihaknya akan memberikan Surat Keterangan kepada yang bersangkutan agar dapat dipergunakan untuk segala keperluan administrasi dan pada Pilpres dan Pileg 2019 mendatang.  (Gus)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel