Pasar Puan Maimun Semberaut, Pos Jaga Security Dijadikan Lapak Oleh Pedagang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pasar Puan Maimun Semberaut, Pos Jaga Security Dijadikan Lapak Oleh Pedagang



KARIMUN, Infokepri.com
- Satuan Polisi pamong praja Karimun (Satpol PP) kembali menertibkan sejumlah pedagang sayur blok B di pasar Puan Maimun kabupaten Karimun yang masih nekat berjualan di jalan utama (lantai dasar) pasar tersebut, Rabu (16/01/2019).

Pemicu dari menjamurnya pedagang yang nekat berjualan di jalan utama (lantai dasar) pasar Puan Maimun itu diduga bermula dari kecemburuan terhadap pedagang yang lainnya yang memiliki tempat diatas namun mereka turun ke lantai dasar dan dibiarkan.

Menurut keterangan salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mereka mengaku keberatan dengan pedangang yang berjualan di lantai dasar, sementara mereka memiliki tempat dilantai dua.

" Kami memang punya tempat diatas bang,namun mereka yang berdagang di lantai dasar itu juga berasal dari pedagang di lantai dua, namun tidak ada ketegasan, ya jadi kita juga ikutan ke bawah, gak mungkin kita bertahan diatas sementara orang semua belanja dibawah saja. Kalau  kayak gini ya makanya kami juga mau turun ke bawah untuk gelar dagangan kami" tutur seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

 

Sementara itu pihak Perusahaan daerah (Perusda) selaku pengelola dalam rangka mewujudkan pasar yang bersih, tertib, kondusif, nyaman dan menyenangkan baik bagi pengunjung maupun pedagang.
Perusda mengeluarkan himbauan bernomor :02/UUP-KR/Perusda/I/2019 yang ditempelkan disetiap tiang bangunan pasar ditanda tangani Kepala Unit Usaha Pasar Perusda Karimun, Muhammad Solih berisikan empat poin.

Pertama, dihimbau kepada pedagang agar tidak berjualan sayuran di lantai dasar Blok B pasar Puan Maimun, dan tidak beraktifitas/berjualan pada tempat yang tidak dibernarkan/di izinkan oleh pengelola pasar.

Kedua, kepada pedagang yang telah mempunyai lapak/tempat berjualan dihimbau agar segera kembali berjualan pada lapaknya masing-masing.

Ketiga, bagi para pedagang yang belum mempunyai lapak resmi, dapat segera mengisi formulir daftar tunggu di kantor Unit Usaha Pasar.

Keempat, apabila imbauan ini tidak dipatuhi/di indahkan, maka pihak pengelola akan melakukan tindakan penertiban.

"Sudah 1 minggu ini pedagang sayur berjualan dilantai dasar dengan berbagai alasan mereka, susah mengangkat barang dangangannya ke lantai dua," ujar Kepala Unit Usaha Pasar Puan Maimun, Solih saat diwawancara wartawan.

Masih kata Solih, pedagang sayur berjualan di lantai dasar disebabkan rasa kecemburuan.

"Melihat ada yang berjualan di lantai dasar, pedagang-pedagang sayur lain jadi ikut-ikutan dan jumlahnya semakin ramai," katanya.

Menyikapi hal ini lanjutnya, tidak hanya sekedar memberikan himbauan, tetapi juga akan dilakukan tindakan.

"Berdasarkan hasil rapat, Senin depan dilaksanakan penertiban terhadap pedagang-pedagang yang membandel. Penertiban  melibatkan pihak-pihak terkait, seperti TNI, Polri dan Satpol PP. Pada Senin depan itu tidak ada toleransi kita berikan," katanya lagi mengakhiri.

Sementara itu ditempat terpisah, Benyamin Guido Yansem,S.IP Kepala Seksi Ketertiban Umum mengatakan bahwa pihaknya akan tindak tegas bagi pedagang yang nakal.

"Kita akan tindak tegas mereka pedagang yang nakal yang tidak mau mengikuti aturan yang telah diberlakukan, Hari ini kita juga pantau pedagang yang masih berjualan di tempat yang telah dilarang" ucap Yansem(Rabu,16/01) di lokasi pasar.

Dirinya juga menambahkan bahwa jika kita lihat pihak Perusda sendiri sepertinya telah kwalahan untuk menangani para pedagang yang nakal.

" Ya kita lihat sendiri, sepertinya pihak perusahaan daerah (prusda) sudah kualahan menghadapi para pedagang yang nakal ini, coba lihat tempat security-nya saaj telah dijadikan lapak dagangan bagi pedagang " tutup Yansem. (Nal)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel