Kajari Batam Curhat Ke Wawako Batam Untuk Memperluas Gudang dan Lahan Parkir - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kajari Batam Curhat Ke Wawako Batam Untuk Memperluas Gudang dan Lahan Parkir

  

BATAM, Infokepri.com
– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Dedie Tri Haryadi curhat kepada Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad agar Pemko Batam menghibahkan anggaran untuk membangun gudang barang bukti sebab barang bukti yang diserahkan kepenyidik menumpuk di gudang lantaran luas gudang tersebut sudah tidak mampu menampung barang bukti.

“Kami menginginkan seandainya Pemko Batam menghibahkan anggaran untuk membangun gudang barang bukti tersebut lantaran kondisinya saat ini sudah tidak mampu menampung barang bukti,  jangan sampai barang bukti itu dikembalikan ke pemiliknya komplain kepada kami,” kata Kajari Batam, Dedie Tri Haryadi dalam sambutannya saat hendak memusnahkan barang bukti hasil tangkapan tahun 2017 dan tahun 2018 pada Kamis (7/2/2019), di Halaman Kantor Kejari Batam.
 
Selain itu Kajari Batam juga menyebutkan kesulitan mereka masalah lahan parkir, sebab barang bukti seperti kendaraan sepeda motor dan roda empat di parkir dan terjemur dipanas teriknya matahari.
 
“Mungkin barang bukti kendaraan itu dalam waktu dekat ini akan dilelang,” katanya
 
Kajari Batam juga menyebutkan pihaknya kesulitan lahan parkir. Ia menyebutkan dibelakang kantor Kejari ada taman jika Pemko Batam menghibahkan anggaran ke Kejari Batam untuk membangun atau mengembangkan lahan parkir sebab jika malam hari taman itu sangat rawan kejahatan.
 
Ia menyebutkan bahwa banyak korban tidak mengambil barangnya dan bertumpuk di Kejari Batam. Jika diizinkan Pemko Batam unhtuk meminjamkan mobil pick up ke Kejari Batam maka dengan mobil pick up itu pihaknya akan mengantarkan barang bukti ke rumah korban.
 
“Kami akan mengantar barang bukti itu kepada korban atau pemiliknya demi melakukan pelayanan prima kepada masyarakat Batam,” katanya.
 
“Ini bukan keluhan tetapi kami cuma curhat pak, ” katanya menambahkan. (RN/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel