Walikota Tebingtinggi : Disetiap Kecamatan dan Kelurahan Dibentuk Satgas Untuk Memerangi Narkoba - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Walikota Tebingtinggi : Disetiap Kecamatan dan Kelurahan Dibentuk Satgas Untuk Memerangi Narkoba



TEBING TINGGI, Infokepri.com
  - Walikota Tebingtinggi, H. Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dimasing-masing OPD di lingkungan Pemko Tebingtinggi harus dilakukan test urine. Untuk mencegah peredaran gelap narkotika dilakukan pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan satgas yang diharapkan ada disetiap kecamatan dan kelurahan.

“Adapun Upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan rencana aksi nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo agar bersama-sama memberantas narkoba, “ kata Walikota Tebingtinggi  H. Umar Zunaidi Hasibuan saat menghadiri kegiatan pemetaan kelompok sasaran pada rapat kerja program Pemberdayaan Masyarakat di Instansi Pemerintah Tahun 2019 yang dilaksanakan di Restoran Bayu Lagoon Tebing Tinggi. Senin, (25/02/2019).

Walikota Tebingtingggi mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk mempersatukan persepsi  tentang bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk memberantaskan narkotik di kota Tebingtinggi. Beliau juga mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan BNNK ini, terlebih karena mengaitkan dengan para ASN di kota Tebingtinggi.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan Pemetaan Kelompok Sasaran Pada Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat di Instansi Pemerintah Tahun 2019 ini, Kabid P2M BNNP Sumut,  Tuangkus Harianja, Kepala BNNK Tebingtinggi, Bambang Rubianto, para OPD, Camat dan Lurah Sekota Tebingtinggi

Kabid P2M BNNP Sumut,  Tuangkus Harianja dalam pemaparannya mengatakan bahwa dari  3,3 juta orang yang memakai narkoba, menurut data penelitian ternyata 24 persen merupakan pelajar.
Ia berharap untuk semua elemen agar melakukan tindakan agar nantinya keluarga  kita tidak terlibat dalam penyalagunaan narkoba. (Bon)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel