Budi Mardiyanto Pimpin RDPU Dengan Warga Perumahan Kota Mas Marina - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Budi Mardiyanto Pimpin RDPU Dengan Warga Perumahan Kota Mas Marina



BATAM, Infokepri.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum mengenai pemindahan dan penutupan jalan masuk Perumahan Kota Mas Marina Blok C RW 18 kelurahan Tanjung Riau kecamatan Sekupang yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Rabu (10/4/2019).

RDPU ini dihadiri oleh pimpinan PT Sarana Kharisma, Achyar Arfan, pihak Biro Rentek BP Batam, Camat Sekupang, Lurah Tanjung Riau, RT dan RW dan warga Perumahan Kota Mas Marina, Sekupang.

Salah seorang warga Relson Amidi mengatakan bahwa ia membeli rumah Perumahan Kota Mas Marina tahun 2012 lalu Cluster tipe 23/72 dan jalan masuk ke dari depan rumahnya itu sejauh hanya 100 meter namun saat ini jalan itu ditutup yang semula selebar 3 meter diperkecil menjadi 1,5 meter dan saat ini dengan jalan itu digeser dan dipindah sekitar 4 meter dari jalan itu, itupun lebarnya hanya 1 meter dan yang bisa lewat hanya sepeda motro saja.

 “ Kami merasa tertipu dengan ditutupnya jalan itu lantaran saat ditawarkan marketing PT Sarana Kharisma jalan itu tidak akan ditutup,” katanya.      

Ia mengatakan bahwa seluruh warga menolak penutupan jalan itu dan berharap agar Komisi I DPRD Kota Batam dapat mendengar aspirasi warga.

Sementara itu Ketua RT 01, Umar Tri Bakti mengatakan agar pihak PT Sarana Kharisma melengkapi kewajibannya sebab perumahan yang mereka huni merupakan tipe Cluster yang sudah tentu harus memiliki fasilitas seperti pagar dinding perumahan, pos sekurity, portal nya.
Ia juga menyebutkan agar pihak developer memperbaiki draenase di sekitar perumahan mereka sebab jika turun hujan daerah selalu banjir.
Dari hasil aspirasi seluruh warga, Budi Mardiyanto berjanji akan menyampaikan seluruh asapirasi mereka kepada semua anggota Komisi I DPRD Kota Batam dan pimpinan DPRD Kota Batam.

Ia mengatakan bahwa Komisi I DPRD Kota Batam akan turun ke lokasi perumahan Kota Mas Marina dalam waktu dekat ini.

Pimpinan PT Sarana Kharisma, Achyar Arfan mengakui bahwa awalnya saat perumahan itu masih sunyi  dan masih hutan  pihaknya  membangun dan membuka jalan agar dekat dengan perumahan tersebut namun jika site pland atau maket perumahan itu jalan masuk yang sebenarnya  adalah jalan yang sudah di bangun dan jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari komplek perumahan warga.
Jalan tersebut, katanya , terpaksa ditutup dan hanya dibuka dengan lebar 1 meter sebab di jalan itu akan dibangun ruko.
“ Saksi hidup masih ada yakni Maket Perumahan masih ada di kantor kita dan di maket itu dijelaskan bahwa lokasi jalan itu fungsinya untuk hal lain ,” katanya.
 (Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel