Miliki Sabu, Seorang Pria dan Wanita Diringkus Polisi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Miliki Sabu, Seorang Pria dan Wanita Diringkus Polisi



ASAHAN, Infokepri.com
- Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus dua orang atas kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja masing - masing berinisial EH (37) warga jalan William Iskandar, Kelurahan Mutiaran, Kisaran dan seorang perempuan berinisial CPM (30) warga jalan Prof HM Yamin, Kecamatan Kisaran Timur, Kamis (4/4/2019).

Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitulu melalui Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan kepada awak media dalam siaran persnya mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan transaksi narkotika jenis sabu yang sering dilakukan di Jalan Chairil Anwar.

Selanjutnya, tim Opsnal melakukan pengintaian dan penyelidikan, tidak berselang lama menemukan perempuan berkacamata dan memakai kaos liris hitam sesuai yang diinformasikan oleh warga.

"CPM berhasil diamankan di rumah kostnya  di jalan Chairil Anwar berikut barang bukti sabu 1 paket klip plastik seberat 0,53 gram yang disimpan pelaku di kantong celananya, "sebut Antony Tarigan.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dari hasil introgasi, tersangka CPM mengakui bahwa sabu tersebut ia dapat dari salah seorang yang berinisial EH.

Selanjutnya,  kata Antony Tarigan, dari hasil introgasi tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan EH yang diduga bandar sabu di rumah kost Wilie di Jalan Kamboja dan dari tersangka turut diamankan barang bukti sabu seberat  0,20 gram berikut 4 bungkus ganja serta alat hisap sabu dan uang sebesar Rp. 200 ribu,-

"Kepada petugas tersangka EH mengaku mendapatkan sabu dan ganja itu dari salah seorang yang berinisial Oboy yang kini masih diburon Polisi , "ungkapnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Asahan berikut barang buktinya . (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel