DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2018 Dijadikan Perda - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2018 Dijadikan Perda


TANJUNG PINANG, Infokepri.com -  DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) kepada pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2018 menjadi Perda yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (31/7/2019).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, didampingi Wakil Ketua I Ade Angga memimpin Rapat Paripurna dan dihadiri oleh anggota  DPRD Kota Tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang Syahrul dan Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma,  unsur FKPD, sejumlah Kepala OPD, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat Kota Tanjungpinang.

Ashadi Selayar selaku Ketua Banggar dalam laporannya mengatakan sepanjang proses pembahasan, baik di tingkat komisi-komisi maupun di tingkat Badan Anggaran, serta berbagai persoalan telah dibahas dan disampaikan juga dalam paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.

Adapun postur APBD Tanjungpinang Tahun 2018 yang telah disahkan senilai Rp 915,24 miliar.

 

Beliau juga dalam laporannya memberi apresiasi atas kinerja Pemko Tanjungpinang yang dapat mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan penggunaan anggaran APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018.

Ia mengharapkan dengan meraoh predikat opini WTP diharapkan menjadii motivasi bagi seluruh OPD Pemko Tanjungpinang untuk dapat bekerja lebih baik lagi.

Kendati memberi apresiasi Ashady juga menyampaikan agar beberapa temuan dari BPK RI baik dari aspek Sistem Pengendalian Interen (SPI) maupun dari kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan hendaknya dijadikan masukan yang konstruktif bagi Pemko Tanjungpinang dalam pengelolaan anggaran di tahun-tahun selanjutnya.

Beliau mengakui bahwa secara umum realisasi anggaran pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah berjalan baik, namun untuk beberapa OPD masih perlu ditingkatkan pada tahun-tahun selanjutnya.

Selain itu, katanya, Pemko Tanjungpinang diharapkan dapat meningkatkan target dan realisasi pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“ Belanja operasional masih relatif lebih besar dibanding belanja modal, kedepan diharapkan presentase belanja modal agar dapat di tingkatkan, katanya.

 

Selain itu, katanya, Pemko Tanjungpinang memberikan paparan terhadap pertumbuhan ekonomi Tahun 2018 secara umum sehingga dapat menjadi pijakan bagi stakeholder terkait dalam rangka untuk merumuskan kebijakan kedepan.

“ Diharapkan Pemko Tanjungpinang dapat melakukan terobosan-terobosan maupun inovasi dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sehingga tidak perlu bergantung pada dan perimbangan/transfer dari Pemerintah Pusat semata,” katanya.

Sementara itu Walikota Tanjungpinang H Syahrul dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dari Banggar serta semua perwakilan fraksi.

Beliau menyebutkan bahwa Pemko Tanjungpinang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar DPRD Kota Tanjungpinang serta catatan masing-masing anggota fraksi maupun OPD telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel.

“Dengan ditetapkannya Ranperda tentang pertanggungjawaban ini menjadi Perda merupakan langkah awal dalam menyusun Ranperda ABPD 2019 mendatang,” katanya.
(RN/Pay) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel