KPU Kota Batam Serahkan Surat Usulan Pelantikan Anggota DPRD Kota Batam Periode 2019 – 2024 Kepada Walikota Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

KPU Kota Batam Serahkan Surat Usulan Pelantikan Anggota DPRD Kota Batam Periode 2019 – 2024 Kepada Walikota Batam


BATAM, Infokepri.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyerahkan surat usulan pelantikan anggota DPRD Kota Batam periode 2019-2024 kepada Walikota Batam, H M Rudi SE di ruang kerja Walikota Batam di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Batam ( 16/8/2019).

Dalam menerima surat yang ditujukan kepada Gubernur Kepri itu , Walikota Batam, H M Rudi SE didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Batam.

Anggota Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan mengatakan surat usulan ini selanjutnya akan dikirim kepada Gubernur Kepri sebagai salah satu syarat usulan pelantikan 50 anggota DPRD Batam periode 2019-2024. Terkait tanggal pelantikan, menurut Zaki, tidak dicantumkan dalam surat tersebut. Karena jadwal pelantikan bukan menjadi kewenangan KPU Batam.

Tugas KPU Batam terkait hasil Pemilu 2019 selesai dengan proses penyerahan berkas dan pengusulan pelantikan melalui Walikota Batam.

Bersama dengan surat usulan tersebut juga dilampirkan beberapa berkas, antara lain keputusan KPU Kota Batam tentang penetapan anggota DPRD Kota Batam terpilih masa jabatan tahun 2019-2024, dan berita acara penetapan calon terpilih anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.

Kemudian fotokopi daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPRD Kota Batam berikut perolehan suara masing-masing calon yang dilegalisir oleh Sekretaris KPU Kota Batam. Selanjutnya fotokopi berkas pencalonan anggota DPRD Kota Batam masa jabatan tahun 2019-2024 yang juga dilegalisir oleh Sekretaris KPU Kota Batam.

Berkas lainnya yaitu lampiran putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilu DPRD Batam. Serta berita acara peresmian pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Batam masa jabatan tahun 2014-2019, dan daftar anggota DPRD Kota Batam masa jabatan tahun 2014-2019, termasuk anggota pergantian antar waktu (PAW).

“Selain itu juga disertakan salinan tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang telah disampaikan seluruh anggota DPRD Batam terpilih kepada KPU Batam,” pungkasnya mendampingi Ketua Syahrul Huda serta komisioner KPU Batam lainnya.
(Media Centre/ AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel