Satres Narkoba Polres Asahan Ringkus Dua Orang Pria Yang Diduga Pengedar Ganja - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Satres Narkoba Polres Asahan Ringkus Dua Orang Pria Yang Diduga Pengedar Ganja




ASAHAN, Infokepri.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus dua orang pria yang berinisial PP alias Parlin (49) dan FA alias Dedek (29) yang diduga hendak bertransaksi narkotika jenis ganja seberat 700 gram di rumah mereka.

PP alias Parlin (49) merupakan warga jalan Seroja, lingkungan V, kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur dan FA alias Dedek (29) warga Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitulu melalui Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan mengatakan, kedua tersangka diringkus dari hasil informasi masyarakat yang resah akan peredaran ganja di lingkungan III, jalan Seroja No.5, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

 

"Penangkapan tersangka PP alias Parlin dan FA alias Dedek dari informasi masyarakat pada hari Selasa 30 Juli 2019, karena kedua tersangka sering melakukan transaksi ganja di rumah tempat tinggalnya, "kata Antony Tarigan, Kamis (1/8/2019).

Selanjutnya kata Antony Tarigan, dari kedua tersangka. Tim berhasil mengamankan barang bukti ganja kering seberat 700 gram yang terbungkus dalam koran beserta 1 unit timbangan dan 1 unit Hp yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.

Antony Tarigan juga menyampaikan, dari hasil introgasi terhadap kedua tersangka. Keduanya mengakui ganja tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang berinisial YS dengan harga perkilo Rp. 600 ribu,-. (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel