Pelaksanaan Pilkada Ditunda, Bawaslu Lingga Siap Lakukan Pengawasan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pelaksanaan Pilkada Ditunda, Bawaslu Lingga Siap Lakukan Pengawasan




LINGGA, Infokepri.com
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lingga akan mendukung penuh langkah yang dibuat Bawaslu RI terkait dengan penundaan jadwal pelaksanaan Pilkada secara serentak.

“ Sesuai hasil kesimpulan rapat antara DPR, Pemerintah Dan Penyelenggara Pemilu pada tanggal 14 April 2020 yang lalu akibat adanya Corona Virus Disease (Covid-19)  ini maka penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 adalah pada tanggal 9 Desember 2020 dari jadwal semula tanggal 23 September 2020,” kata Zamroni ketua Bawaslu kabupaten Lingga Sabtu, (25/04/2020)

Beliau menambahkan Bawaslu Lingga yakin apapun langkah yang akan dibuat oleh Bawaslu RI terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tentu akan merujuk kepada Peraturan Perundang–Undangan yang berlaku.

“ Mudah-mudahan Bulan April ini Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) sudah siap. Agar menjadi payung hukum bagi teman-teman KPU untuk segera menyusun beberapa Peraturan KPU (PKPU) seperti PKPU Tahapan dan lain sebagainya,” katanya.

Ditengah situasi wabah Covid-19 ini setidaknya ada beberapa tahapan pemilihan yang memerlukan kontak langsung dengan pemilih diantaranya pemutakhiran data pemilih (mutarlih) dan verifikasi data dukungan calon perseorangan itu jika Pilkada dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Terkait hal tersebut Bawaslu Lingga akan menunggu dan siap laksanakan arahan serta intruksi Bawaslu RI sebagai lembaga negara yang independen berbentuk vertikal tentu intruksi lembaga diatas merupakan hal yang mesti menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi secara kelembagaan.

“ Semoga dibulan suci Ramadhan ini pendemi Covid-19 ini segera berahir dan kita bisa sama sama menjalankan aktifitas seperti biasa kembali,” katanya.
(Syaf)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel