Polisi Mengamankan 21 Unit Motor Berikut 2 Pelaku, Motor Dijual Ke Pulau-pulau - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polisi Mengamankan 21 Unit Motor Berikut 2 Pelaku, Motor Dijual Ke Pulau-pulau

Ilustrasi Aksi Pelaku Curanmor
BATAM, infokepri.com - Dua spesialis pencurian motor (Curanmor), dan satu orang tekong bersama 21 unit sepeda motor hasil kejahatan berhasil diamankan oleh Polsek Sagulung. Rabu, (29/04/2020) 
 
Kapolsek Sagulung AKP Riyanto, menuturkan kronologis kejadian penangkapan pelaku yakni setelah ada informasi dari masyarakat mengenai ada penjualan sepeda motor murah.

"Kita dapat informasi, lalu kita kembangkan, sampai akhirnya pada hari Rabu (18/2) dua pelaku kita amankan," katanya di Mapolsek Sagulung - Batam.

Kedua pelaku, lanjuntya berhasil diamankan di kediamannya di Kampung Air Mas, Kelurahan Sungai Langkai, Sagulung - Batam. Sementara tekong yang berperan sebagai kurir yakni J diamankan di daerah Pelabuhan Sagulung.

Dua spesialis Curanmor yang diamankan oleh Polsek Sagulung melakukan pencurian sepeda motor di daerah Sekupang, Batam Centre dan Bengkong. Motor hasil curian dijual ke pulau-pulau di daerah Tanjung Balai Karimun.

Setelah kedua pelaku diamankan, Polsek Sagulung koordinasi dengan polsek-polsek yang ada di Batam. "Laporannya ada tiga, satu di Batam Kota dan Bengkong, satu di Sagulung," jelasnya.

Dari hasil pengembangan kedua pelaku sudah melancarkan aksinya dua tahun belakangan. Bahkan menjual sepeda motor tersebut hingga ke pulau. Dari puluhan kali aksi dilakukan 20 sepeda motor hasil curian dijual ke pulau. "Ini barang bukti kita jemput dari pulau," pungkasnya. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel