Ramadhan ke 3, Satlantas Polresta Barelang Amankan 73 Unit Ranmor
Minggu, April 26, 2020
Patroli Satlantas Polresta Barelang |
BATAM, infokepri.com - Satuan Lantas (Satlantas) Polresta Barelang melaksanakan patroli mobil kelilingi jalanan di Batam, Sabtu (25/4) mulai pukul 23.00 WIB sampai dengan Minggu (26/4) pukul 03.00 WIB dini hari. Minggu, (26/04/2020)
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany menjelaskan sebanyak 46 personil dikerahkan guna mengantisipasi balap liar daerah dilakukan di kawasan rawan.
"Barang bukti diamankan dalam operasi ini, 1 lembar STNK, 73 unit sepeda motor dan 2 lembar SIM. Target utama patroli mobiling ini adalah sepeda motor yang kumpul kumpul dan ikut ajang balap liar," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pada malam hari ke 3 bulan Ramadhan ini, digunakan oleh anak anak remaja untuk berkumpul dan balap balapan di 3 lokasi mulai dari wilayah Batam center, Lubuk baja hingga wilayah Batu ampar, hal ini, tambahnya, sangat meresahkan warga Batam.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19, anak anak ini seharusnya tidak berkumpul dan tetap di rumah saja untuk menghindari penyebaran virus, bukannya memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan raya yang dapat membahayakan nyawanya sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Untuk itu, Satlantas Polresta Barelang menindak tegas terhadap pelaku balap liar maupun yang terlibat dengan melakukan tindakan menilang serta menahan kendaraan.
“Kita lakukan penilangan dan penahanan terhadap kendaraannya, semua barang bukti kami amankan di Kantor Satlantas Polresta Barelang, kami lakukan demi kenyamanan warga Batam dalam menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan ini,” tutupnya. (AP)
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany menjelaskan sebanyak 46 personil dikerahkan guna mengantisipasi balap liar daerah dilakukan di kawasan rawan.
"Barang bukti diamankan dalam operasi ini, 1 lembar STNK, 73 unit sepeda motor dan 2 lembar SIM. Target utama patroli mobiling ini adalah sepeda motor yang kumpul kumpul dan ikut ajang balap liar," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pada malam hari ke 3 bulan Ramadhan ini, digunakan oleh anak anak remaja untuk berkumpul dan balap balapan di 3 lokasi mulai dari wilayah Batam center, Lubuk baja hingga wilayah Batu ampar, hal ini, tambahnya, sangat meresahkan warga Batam.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19, anak anak ini seharusnya tidak berkumpul dan tetap di rumah saja untuk menghindari penyebaran virus, bukannya memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan raya yang dapat membahayakan nyawanya sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Untuk itu, Satlantas Polresta Barelang menindak tegas terhadap pelaku balap liar maupun yang terlibat dengan melakukan tindakan menilang serta menahan kendaraan.
“Kita lakukan penilangan dan penahanan terhadap kendaraannya, semua barang bukti kami amankan di Kantor Satlantas Polresta Barelang, kami lakukan demi kenyamanan warga Batam dalam menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan ini,” tutupnya. (AP)