Pembunahan di Kampung Aceh, Pelaku DPO Didoor Polisi di Tanjung Riau - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pembunahan di Kampung Aceh, Pelaku DPO Didoor Polisi di Tanjung Riau

Kapolresta Barelang
BATAM, infokepri.com - Kasubnit VIII Reskrim Polresta Barelang bersama anggota berhsail membekuk pelaku an. SP (status DPO) kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat. Selasa, (05/05/2020)

Kapolresta Barelang AKBP Purwadi WA, SIK. MH melanjutkan pada hari Senin sekira pukul 22.45 WIB Tim Opsnal melakukan upaya penangkapan terhadap SP di Tanjung Riau guna dilakukan introgasi dan pengembangan kasus.

Pada saat SP ditangkap dan diperintahkan turun dari motor, SP melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau yang disimpan di kantong celana belakang dan berusaha melukai tangan petugas, dan sempat melarikan diri.

Sebelumnya, Baca Juga:

Lanjutnya, petugas berusaha mengejar dan memerintahkan pelaku menyerahkan diri, namun tidak diindahkan. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali.

"Sebagai langkah terakhir, polisi melakukan tindakan tegas terukur sehingga SP dapat dilumpuhkan. Kemudian pada pukul 01.30 WIB SP dibawa ke RS Bhayangkara," tutupnya di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel