Enam Kabupaten/Kota di Kepri, Dinyatakan Zona Hijau Diantaranya Kota Tanjungpinang
Kamis, 18 Juni 2020
![]() |
Logo Pemprov Kepri |
TANJUNG PINANG, infokepri.com - Enam Kabupaten/Kota se Provinsi Kepri akhirnya dinyatakan berada di zona hijau kasus Covid-19. Kamis, (18/06/2020)
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, H TS Arif Fadillah menyampaikan adapun enam kabupaten/kota se Provinsi Kepri adalah kota Tanjungpinang, kabupaten Bintan, Karimun, Lingga, Anambas, dan Natuna.
Sementara kota Batam, masih dalam kategori zona merah dimana tingkat penyebarannya masih meningkat. Dan kondisi saat ini Kepri masih rentan akan penularan virus Covid-19.
"Alhamdulillah, meskipun telah banyak daerah di Kepri yang angka pasien Covid-19 berkurang dan dinyatakan sembuh. Namun, kami tetap minta masyarakat untuk tetap waspada," ungkapnya.
Menurutnya, meskipun Provinis Kepulauan Riau sudah hampir memasuki zona hijau keseluruhan, masyarakat tetap harus melakukan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.
Sambung, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri dengan diterapkannya sistem 'New Normal' saat ini, masyarakat harus dapat disiplin mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
"Untuk itu, kita tak ingin nantinya akan muncul gelombang kedua Pandemi Covid-19, di daerah-daerah yang telah hijau tersebut. Setelah berkurangnya angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri," tutupnya di Tanjung Pinang. (Mc/AP)
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, H TS Arif Fadillah menyampaikan adapun enam kabupaten/kota se Provinsi Kepri adalah kota Tanjungpinang, kabupaten Bintan, Karimun, Lingga, Anambas, dan Natuna.
Sementara kota Batam, masih dalam kategori zona merah dimana tingkat penyebarannya masih meningkat. Dan kondisi saat ini Kepri masih rentan akan penularan virus Covid-19.
"Alhamdulillah, meskipun telah banyak daerah di Kepri yang angka pasien Covid-19 berkurang dan dinyatakan sembuh. Namun, kami tetap minta masyarakat untuk tetap waspada," ungkapnya.
Menurutnya, meskipun Provinis Kepulauan Riau sudah hampir memasuki zona hijau keseluruhan, masyarakat tetap harus melakukan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.
Sambung, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri dengan diterapkannya sistem 'New Normal' saat ini, masyarakat harus dapat disiplin mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
"Untuk itu, kita tak ingin nantinya akan muncul gelombang kedua Pandemi Covid-19, di daerah-daerah yang telah hijau tersebut. Setelah berkurangnya angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri," tutupnya di Tanjung Pinang. (Mc/AP)