Satlantas Polresta Barelang Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Satlantas Polresta Barelang Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM

Proses Perpanjangan SIM (Pic. Dok.Pol)
BATAM, infokepri.com - Satuan Lalulintas (Lantas) Polresta Barelang memberikan dispensasi kepada pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis saat pandemi Covid-19. Rabu, (03/06/2020)
 
Selaku Kasat Lantas, Kompol Yunita Stevany SIK. Msi menyampaikan dispensasi yang diberikan merupakan kebijakan Polri untuk menghindari penumpukan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM yang habis dalam kurun waktu tertentu.

Biasanya SIM yang masa berlakunya habis lewat satu hari saja maka diharuskan untuk dibikin baru. Tapi saat ini masyarakat yang masa berlakunya habis dan belum sempat diperpanjang karna situasi pandemi virus corona tak perlu membuat SIM baru.

"Khusus untuk perpanjngan SIM selain dikantor Polresta Barelang kami membuka loket SIM keliling juga di parkiran Kepri Mall dan Nagoya Hill," terangnya di Makopolresta Barelang, Batam Kota - Batam.

"Jadi kalau misalnya masyarakat datang hadir walaupun SIM nya telah mati atau telah tidak berlaku lagi masa pandemi Covid-19 tetap kami layani sebagai perpanjangan tetapi bukan membuat SIM yang baru. Dispensasi kami berikan sampai tanggal 29 Juni 2020," pungkasnya. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel