Komisi I DPRD Batam Menyetujui Pengadaan Genset di Kecamatan Galang Dialokasikan Pada APBD Perubahan 2020 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Komisi I DPRD Batam Menyetujui Pengadaan Genset di Kecamatan Galang Dialokasikan Pada APBD Perubahan 2020

  

BATAM, Infokepri.com - Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto menyetujui pengajuan Camat Galang Ute Rambe agar pengadaan genset dialokasikan pada APBD Perubahan kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2020.

Pengadaan genset itu diajukan Camat Galang saat rapat pembahasan APBD Perubahan kota Batam tahun 2020 yang digelar di ruang Komisi I DPRD Kota Batam, Batam Centre, Kamis (13/8/2020).

Rapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto didampingi Sekretaris Komisi I, Lik Khai bersama anggota Komisi I, Muhammad Fadli, Tan A Tien, Siti Nurlaila, Safari Ramadhan, Lik Khai, Jimmy Nababan, T Erikson Pasaribu serta dihadiri hampir seluruh Camat sekota Batam.

Camat Galang Ute Rambe mengusulkan pengadaan genset itu karena di pulau tepatnya didelapan Kelurahan pada siang hari tidak ada penerangan listrik sebab listrik PLN hanya menyuplai arus listrik pada malam hari.

“ Izin pimpinan pada APBD Perubahan TA 2020 ini kami mengusulkan pengadaan genset untuk menyuplay arus listrik di pulau tepatnya di delapan kelurahan, karena listrik PLN hanya hidup pada malam hari saja,“ kata Ute Rambe

Budi Mardiyanto mengatakan agar pengadaan genset itu diajukan asal pada APBD Murni kota Batam 2020 anggarannya ada dialokasikan.

“ Izin pimpinan di APBD murni kota Batam tahun 2020 anggaran pengadaan genset BBM itu ada tetapi di pembahasan APBD Perubahan 2020 tidak dimunculkan karena dihold,” kata staf Ute Rambe.

“ Iya sudah mumpung masih ada waktu silahkan saja diajukan dibuat catatan untuk pengadaan genset tersebut supaya nanti kami sampaikan kepada Banggar,” kata Budi.

Staf Ute Rambe menjelaskan bahwa harga genset itu sebesar ratusan juta rupiah dan akan digunakan untuk menerangi delapan kelurahan di wilayah pulau kecamatan Galang.

Usulan Camat Galang itu didukung oleh anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadli, ia menyebutkan bahwa kita ini kota bukan kabupaten jangan sempat ada daerah kita yang belum mendapat penerangan listrik.

“ Kita ini kota bukan kabupaten jadi jangan sempat ada wilayah di kota Batam ini tidak mendapat penerangan listrik,” kata Fadli.

Sebelumnya Camat Galang, Ute Rambe menjelaskan bahwa total seluruh anggaran untuk kecamatan Galang pada APBD murni kota Batam TA 2020 sebesar Rp 24,675 miliar,- namun karena dampak Covid-19 , terjadi realokasi dan refocusing anggaran jadi pada APBD perubahan Kota Batam TA 2020 ini menjadi Rp 6,502 miliar,- 

“ Jadi total seluruh anggaran di APBD Perubahan 2020 ini pimpinan dari Rp 24,675 miliar,- setelah perubahan menjadi Rp 6,502 miliar,- terjadi pengurangan sekitar Rp 18,625 miliar,- pimpinan,” kata Ute Rambe.

Lebih jauh Ute Rambe menjelaskan bahwa program kerja kecamatan Galang yang mengalami perubahan itu diantaranya : 

Program peningkatan pelayanan administrasi perkantoran yang semula sebesar Rp 2,38 miliar,- setelah perubahan menjadi Rp 1,963 miliar,- terjadi pengurangan sebesar Rp 418 juta,- 

Kemudian program peningkatan sarana dan prasarana Aparatur semula RP 132,415 juta,- setelah perubahan menjadi Rp 21,1 juta  terjadi pengurangan sebesar Rp 111 juta lebih.

Program pemberdayaan masyarakat dan perangkat desa juga terjadi pengurangan semula sebesar Rp 1,3 miliar,- pada setelah perubahan menjadi Rp1,13 miliar terjadi pengurangan sebesar Rp 163 juta,- 

Kemudian program percepatan Kelurahan semula pada APBD murni tahun 2020 sebesar  Rp 20,85 miliar,- setelah perubahan menjadi Rp 2,928 miliar,-

Dalam rapat itu seluruh Camat sekota Batam menyampaikan usulan anggaran yang diajukan di APBD Perubahan kota Batam tahun 2020. Seluruh Camat menjelaskan akibat dampak Covid-19 terjadi realokasi dan refocusing anggaran.(Pay)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel