Komisi I DPRD Batam Minta Pengukuran Kampung Tua di Batu Merah Dihentikan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Komisi I DPRD Batam Minta Pengukuran Kampung Tua di Batu Merah Dihentikan


BATAM, Infokepri.com – Warga Kampung Tua Batu Merah Kelurahan Batu Merah kecamatan Batu Ampar, Batam mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Batam Centre, Jumat (28/8/2020).

RDPU yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto awalnya berjalan tertib dan lancar. Namun menjadi memanas lantaran mendengar pernyataan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein.

Awalnya Harmidi menyebutkan bahwa sebelum ada BP Batam Kampung Tua sudah ada, namun setelah menyebutkan agar tim melanjutkan pengukuran, padahal pengukuran itu memungut biaya sebesar Rp 250 ribu per Kepala Keluarga (KK).

Mendengar Penjelasan Harmidi tersebut warga langsung membantahnya bahkan salah seorang warga sempat melempar botol aqua kosong ke lantai beruntung tidak mengenai orang yang mengikuti RDPU itu.

Abdullah Yusuf selaku Ketua Aliansi Kampung Tua Batu Merah menyebutkan seharusnya Harmidi berbicara sesuai aturan hukum yang berlaku agar masyarakat dapat lebih memahaminya.

Melihat situasi sudah mulai memanas, Budi Mardiyanto langsung angkat bicara agar seluruh warga yang ikut dalam RDPU itu mengikuti aturan tata tertib DPRD Kota Batam.

Budi menjelaskan bahwa RDPU harus digelar sesuai Protokol Kesehatan dan mempersilahkan agar warga yang berdiri dan tidak mendapat kursi untuk keluar sebab sudah ada perwakilannya mengikuti RDPU tersebut.

Mendengar penjelasan Kader PDI Perjuangan tersebut, warga langsung tenang kembali dan RDPU berjalan dengan tertib dan kembali kondusif.

Budi Mardiyanto mengharapkan agar warga tidak bisa langsung memotong penjelasan anggota Komisi I DPRD Kota Batam yang sedang berbicara, sebab dirinya akan memberikan waktu kepada warga untuk menyampaikan aspirasinya.

Ia dengan tegas mengatakan bahwa Komisi I DPRD Kota Batam akan ikut mengawal masalah ini agar aspirasi masyarakat dapat terwujud dan sertifikat lahan Kampung Tua Batu Merah dapat diurus.

Ketua Aliansi Kampung Tua Batu Merah, Abdul Yusuf mengatakan suasana sempat memanas lantaran ada anggota Komisi I DPRD Batam tidak memahami penyelesaian Kampung Tua. Ia mengharapkan Komisi I DPRD Batam memberikan masukan kepada BP Batam dan Pemko Batam agar dapat menyelesaikan Kampung Tua.

Usai mengikuti RDPU ini warga Kampung Tua Batu Merah membubarkan diri dengan tertib dan teratur. Komisi I DPRD Kota Batam meminta agar pengukuran lahan dihentikan dan akan menjadwalkan kembali waktu untuk menggelar RDPU.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel