Sekdaprov Kepri Minta Tim Pokja Segera Tuntaskan Dokumen RZWP3K - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sekdaprov Kepri Minta Tim Pokja Segera Tuntaskan Dokumen RZWP3K

Sekda Provinsi Kepri, H.T.S.Arif Fadillah (Fhoto : Isitmewa) 


TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Kepri, H.T.S. Arif Fadillah menegaskan Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau Pukau Kecil (RZWP3K) yang ada di Provinsi Kepulauan Riau sangat di perlukan. Senin, (10/08/2020)

Hal itu, sebagai bentuk amanat Undang Undang 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. 

"RZWP3K ini milik kita semua, maka tim Pokja harus bahu membahu menuntaskan dokumen RZWP3K ini. Supaya cepat menjadi Perda," terangnya saat Focus Group Discussion (FGD) final RZWP3K di Kantor Gubernur, Tanjung Pinang.

Menurutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemendagri, Kemenko Maritim dan Investasi serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat memberikan dukungan terhadap daerah. Agar Pemerintah Provinsi Kepri segera menyelesaikan penyusunan Perda RZWP3K.

"Dengan dorongan dari pemerintah pusat dan belum selesainya Perda RZWP3K ini, menjadi kendala bagi kita dalam mewujudkan pembangunan di daerah dan juga dunia investasi di Provinsi Kepulauan Riau," ungkapnya.

Disamping dorongan dari Pemerintah Pusat, RZWP3K memang harus ada, mengingat karakteristik Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki laut lebih luas dibanding daratan, atau 96 persen laut dan hanya sekitar 4 persen laut. "Hampir seluruh pembangunan di Kepri berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," terangnya.

Perda RZWP3K sendiri merupakan dasar dalam pemberian izin pemanfaatan ruang laut dan sebagai acuan dalam pengelolaan wilayah pesisir. 

"Jadi, Perda ini sangat dinanti-nantikan oleh pemerintah, masyarakat dan juga pelaku usaha. Oleh karenanya, kami perlu dukungan dari Pemerintah Pusat agar RZWP3K Kepri ini dapat segera kami selesaikan," tutupnya.

(Mc/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel