Pasangan RAMAH Deklarasikan Untuk Maju Pada Pilkada 2020 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pasangan RAMAH Deklarasikan Untuk Maju Pada Pilkada 2020


BATAM, Infokepri.com – Ratusan simpatisan dan relawan menghadiri acara deklarasi pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Batam, Rudi-Amsakar Achmad (RAMAH) untuk maju pada Pilkada 2020 pada Jumat (4/9/2020) di Sekupang.

Deklarasi ini digelar dengan menerapkan Protokol Kesehatan, seluruh yang hadir diharuskan memakai masker. 

Pasangan RAMAH ini diusung oleh sembilan partai yaitu partai Nasional Demokrat, Partai Golkar, PAN, PKS, Partai Hanura, Partai Demokrat, PPP, PSI, Partai Perindo.

Dalam sambutannya Rudi mengatakan bahwa dari Sembilan partai yang mengusungnya ada tiga partai yang tidak liner mendukung pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Ansar-Marlin. 

Petahana Calon Walikota Batam, Rudi berpesan dengan adanya yang tidak liner itu agar tidak meributkannya, sebab tujuan kita sama-sama bagaimana membuat kehidupan rakyat lebih sejahtera lagi.

Ia berharap dapat terpilih kembali pada Pilwako yang digelar pada tanggal 9 Desember 2020 ini, Untuk melanjutkan pekerjaan yang belum selesai.

Sementara Bakal Calon Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan RAMAH sudah komitmen untuk membangun Batam sehingga muncul rasa hormat, rasa bermartabat, rasa bangga terhadap seluruh warga Kota Batam terhadap kinerjanya bersama Rudi. 

Ia menyebutkan ingin mewakafkan dirinya bersama Rudi bagi kehormatan dan kemulian Batam.

Dalam Deklarasi ini Amsakar Achmad juga didampingi istrinya Erlita Sari Amsakar. 

Dan petahana Calon Walikota Batam, Rudi juga didampingi istrinya Marlin Agustina Rudi yang juga sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Kepri berpasangan dengan Ansar Ahmad

Usai Deklarasi ini digelar pasangan Balon Walikota dan Wakil Walikota Batam RAMAH langsung bertolak untuk mendaftar ke KPU kota Batam didampingi pengurus partai pengusung, Garda Pemuda Nasdem dan sejumlah relawan RAMAH (Pay)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel