Satu Orang Warga Kelurahan Pinang Kencana Terpapar Positif Covid-19 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Satu Orang Warga Kelurahan Pinang Kencana Terpapar Positif Covid-19


TANJUNGPINANG, Infokepri.com – Di Tanjungpinang pada Sabtu,(12/9/2020) selain 11 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19, juga terjadi penambahan kasus Covid-19, satu orang terpapar positif Covid-19 berinisial Tn HS (52) jenis kelamin laki-laki merupakan kasus Covid-19 nomor 269 di Tanjungpinang, warga Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Plt Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma dalam rilisnya yang disampaikan kepada sejumlah awak media oleh Kadiskominfo Kota Tanjungpinang, melalui Kasi Kemitraan Komunikasi dan Pengelolaan Media, Febrianti Anugrah, Minggu (13/9/2020) mengatakan pasien inisial Tn HS dinyatakan positif Covid-19 sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di  RSUD RAT. 

Rahma yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanjungpinang mengatakan saat ini kondisi pasien inisial Tn HS stabil, sebelumnya mempunyai riwayat perjalanan keluar kota dan saat ini dirawat di RSUD Tanjungpinang. 

Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing (penelisuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.  

“ Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keliarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” katanya. 

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan, lanjut Rahma, adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.  

Ia menyebutkan bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.

“ Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi kita semua. Aamiin Yaa Robbal Alamiin,” katanya. (Ril/Pay)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel