Terapkan Perbup Nomor 51 Tahun 2020, Danramil 01 Ranai Pimpin Operasi Yustisi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Terapkan Perbup Nomor 51 Tahun 2020, Danramil 01 Ranai Pimpin Operasi Yustisi

 

Terapkan Perbup Nomor 51 Tahun 2020, Danramil 01 Ranai Pimpin Operasi Yustisi

NATUNA, Infokepri.com  - Danramil 01/Ranai, Kapten Inf Narta, memimpin Operasi Yustisi dalam rangka menindaklanjuti Penegakan Perbub Nomor 51 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dilaksanakan di Jalan DKW Mohammad Benteng, Simpang Masjid Agung Natuna Gerbang Utaraku, Jumat (25/9/2020).

Turut hadir dalam Operasi Yustisi ini antara lain, Kapolsek Bunguran Timur Kompol M Sibarani, Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam, Kasat Sabara Iptu Rabunsa, Sekretaris Satpol PP Natuna M Amin, Personil Koramil 01/Ranai, Personil Polres Natuna, dan anggota Satpol PP Natuna.

Sedangkan personil yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain, anggota Koramil 6 orang, anggota Polres Natuna 20 orang, Satpol PP 20 orang, dengan sasaran kegiatan yaitu pengendara yang tidak memakai masker.

Adapun masyarakat yang melanggar Perbup Nomor 51 sebanyak 94 orang, diantaranya 11 orang membuat surat pernyataan tertulis, dan 83 orang teguran lisan.

Kapten Narta menyampaikan, kegiatan ini merupakan Operasi Yustisi dalam rangka menindaklanjuti penegakan Perbup Nomor 51 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Kita semua di daerah baik jajaran pemerintahan, kepolisian dan juga pihak terkait lainnya diminta untuk bekerja keras bersama-sama memastikan agar seluruh masyarakat Kabupaten Natuna dapat mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Ditempat terpisah, Dandim 0318/Natuna, Letkol Arm Asep Ridwan SH, M.Han, mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI untuk membangun kerukunan dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, salah satunya dengan melakukan silaturrahmi dan komunikasi sosial.

"Selain itu dapat berguna untuk mencari solusi bersama guna memudahkan masyarakat dan Babinsa dalam menghadapi masalah yang ada sehingga dapat ditangani dengan mudah," kata Asep Ridwan.

Kegiatan ini merupakan kebijakan dari Pangdam I/BB Mayjend TNI Irwansyah MA, M.Sc yang disampaikan secara lisan kepada Danrem 033/WP Brigjend TNI Harnoto, S.Sos, bahwa Komsos merupakan sarana untuk memudahkan masyarakat dan Babinsa dalam menghadapi masalah yang timbul ditengah-tengah masyarakat.

“Hal ini seiring dengan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yaitu membantu Pemerintah Daerah untuk ikut berpartisipasi dalam perencanaan, penyiapan dan melaksanakan apa yang diinginkan pemerintah sebagai program unggulan mensejahterakan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa," pungkas Dandim 0318 Natuna. (Nard).


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel