Jika Menang Pilkada 2020, Wan Siswandi Janji Mengalokasikan Anggaran Bis Sekolah di Desa Tanjung Sebau dan Semedang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Jika Menang Pilkada 2020, Wan Siswandi Janji Mengalokasikan Anggaran Bis Sekolah di Desa Tanjung Sebau dan Semedang

 
Jika Memedangkan Pilkada 2020, Rodhial Huda Janji Mengalokasikan Anggaran Bis Sekolah di Desa Tanjung Sebau dan Semedang

NATUNA, Infokepri.com - Tanpa didampingi Rodhial Huda, Wan Siswandi menyapa warga Desa Tanjung Sebau dan Semedang saat melakukan kampanye terbuka di desa tersebut, Kamis (26/11/2020). 

Didampingi para pengusung dari Anggota DPRD Natuna, Wan Siswandi memaparkan segala visi-misi WS-RH dan terobosan  program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membuka lapangan pekerjaan baru.

"Saya minta maaf Pak Rodhial tak bisa hadir bersama kita disini karena harus berbagi tugas  kampanye di Pulau Tiga," kata Wan Siswandi.

Selain memaparkan visi-misi, Wan Siswandi kembali menegaskan bahwa WS-RH akan menyelesaikan semua tempat ibadah yang belum terselesaikan. Selanjutnya untuk bidang kesehatan, WS-RH akan membuat rumah singgah untuk pasien berobat di luar daerah.

"Setelah rumah singgah, kita juga akan menyiapkan satu orang pendamping pasien dan mobil ambulan di kota tempat pasien mendapat rujukan," ungkap Wan Siswandi.

Sementara itu, kedua desa tersebut mengeluhkan adanya bis sekolah yang tidak dapat beroperasi, sehingga siswa sekolah SMP dan SMA kesusahan untuk pergi dan pulang sekolah karena lokasi yang cukup jauh di Batubi.

Mereka ingin WS-RH berjanji dapat mengalokasikan anggaran untuk biaya operasional bis sekolah.

"Baik, kita akan menganggarkan biaya operasional bis sekolah," tegas Wan Siswandi.

Untuk biaya operasional bis sekolah, WS-RH akan menitipkan di anggaran Desa atau Kecamatan dan akan mencari regulasi yang tepat.

"Tapi saya minta dukung dan menangkan kami, sehingga kami dapat melaksanakan semua program yang kita rencanakan," tutupnya. (Nard).


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel