Wawako Batam Pimpin Apel HUT Satpol PP, Tekankan Lima Hal - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Wawako Batam Pimpin Apel HUT Satpol PP, Tekankan Lima Hal

Wawako Batam Pimpin Apel HUT Satpol PP, Tekankan Lima Hal
Foto Bersama
BATAM, Infokepri.com -
Wakil Walikota (Wawako) Batam, Amsakar Achmad pimpin upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke-71 dan Satlinmas ke-59 Tahun 2021 di Dataran Engku Putri, Batam Centre - Batam. Rabu, (10/03/2021)
 
"Kami ucapkan selamat ulang tahun Satpol PP dan Linmas. Semoga dengan bertambahnya usia ini semakin baik dan semakin berkarya untuk bangsa dan negara tercinta ini," katanya.
 
Dalam sambutannya, Amsakar mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian menekankan lima hal. Di antaranya, agar Satpol PP dan Linmas tetap berkiprah dalam penanganan Covid-19.
 
Lalu menjalankan tugasnya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat. Kemudian, tetap menjaga sinergitas dengan berbagai pihak terutama TNI Polri dalam melakukan penindakan pelanggaran Perda. "Dan juga terus meningkatkan meningkatkan kinerja di masa-masa akan datang," terangnya.
 
Ia melanjutkan, dalam konteks Batam, Pemko Batam mengapresiasi Satpol PP bersama TNI Polri yang andil aktif dalam melakukan operasi yustisi penanganan Covid-19. "Mereka siang malam bergerak terus memantau penerapan Perwako Batam perihal pencegahan Covid-19," terangnya.
 
Lanjutnya lagi, kiprah Satpol PP khususnya yang tergabung dalam tim terpadu bersama TNI Polri cukup dirasakan manfaatnya. Sebagai contoh, ikut berperan melakukan pendekatan kepada masyarakat yang terdampak seiring pembangunan fisik di Batam.
 
Ia berharap pola pendekatan yang persuasif ini terus dilakukan dengan baik dengan mempertimbangkan kondisi terkini dan tuntutan masyarakat.
 
"Dalam konteks Batam dua hal ini yang perlu kami sampaikan. Intinya Satpol PP kita sudah berbuat maksimal. Tapi tentunya saya harap tak cepat berpuas diri, ke depan harus tetap meningkatkan kinerja," pungkasnya. (Mc/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel