Pelayanan Pandawa, Berikut Penjelasan BPJS Kesehatan Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pelayanan Pandawa, Berikut Penjelasan BPJS Kesehatan Batam

Pelayanan Pandawa, Berikut Penjelasan BPJS Kesehatan Batam
Pelayanan di Gedung BPJS Kesehatan Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM :
Sebagai salah satu langkah yang diambil untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) merupakan salah satu bentuk inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan menunjukkan dampak yang signifikan terhadap pelayanan tatap muka di kantor cabang. Sabtu, (03/04/2021)
 
Untuk wilayah Batam, sampai dengan bulan Februari 2021 jumlah peserta yang melakukan pelayanan administrasi melalui Whatsapp adalah sebanyak 4.522 layanan. Jumlah tersebut antara lain merupakan layanan pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kartu, pindah jenis kepesertaan, pelaporan peserta meninggal dunia serta perubahan data peserta dan lainnya.
 
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Batam, Nining Indira Khurokina mengatakan bahwa dari jumlah tersebut masih ada pelayanan yang tidak tuntas atau gagal di input ke master file BPJS Kesehatan. Hal itu lantaran layanan melewati Service Level Agreement (SLA) atau peserta memilih jenis layanan yang tidak sesuai.
 
"Pelayanan melalui Pandawa ini mewajibkan peserta membalas pesan dari admin dalam waktu 30 menit. Jika tidak, peserta terpaksa harus mengambil tiket baru. Nah, sayangnya peserta terkadang tidak stand by untuk membalas pesan sehingga melebihi SLA 30 menit, sedangkan admin harus merespon pesan peserta yang lain. Dalam 1 hari, admin Pandawa harus merespon 120-150 peserta," katanya di Batam Centre - Batam.
 
Agar layanan melalui Pandawa dapat berjalan dengan lancar, pihaknya berharap setiap peserta yang ingin memperoleh layanan melalui Pandawa dapat mempersiapkan berkas pendaftaran dengan baik antara lain foto KTP, foto selfie dengan KTP, foto KK, dan foto halaman depan buku rekening BRI/BNI/Mandiri/BCA serta meluangkan waktu untuk membalas pesan dari admin tidak lebih dari 30 menit.
 
"Kami harapkan peserta dapat memilih opsi yang sesuai dengan layanan yang diinginkan. Sehingga layanan juga dapat diproses dengan cepat. Satu lagi yang juga penting, jika belum direspon tidak perlu mengirim pesan berulang-ulang, karena waktu tunggu akan lebih lama lagi," jelasnya.
 
Salah satu peserta yang berhasil mengakses layanan melalui Pandawa, Elisabeth Adelina mengatakan bahwa saat melakukan pengalihan status kepesertaan menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebelumnya Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang sudah non aktif. Puas dengan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan lewat Pandawa ini, mudah dan dapat di mengerti.
 
Dengan mempersiapkan berkas yang diperlukan sehingga dapat merespon admin dengan cepat. "Saya tidak perlu menunggu lama asalkan cepat merespon. Ini membantu sekali ya, kita tidak perlu mengantri juga di kantor," tutupnya saat dihubungi oleh Tim Jamkesnews (31/3). (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel