Sebanyak 13 Orang Anggota Satpol PP dan Polres Asahan Gelar Operasi Yustisi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sebanyak 13 Orang Anggota Satpol PP dan Polres Asahan Gelar Operasi Yustisi

 

Sebanyak 13 Orang Anggota Satpol PP dan Polres Asahan Gelar Operasi Yustisi

ASAHAN, Infokepri.com – Sebanyak 13 orang personil dari Polres Asahan serta  4 orang Personil dari Satpol PP Kabupaten Asahan dikerahkan dalam menggelar operasi Yustisi diseputaran Kota Kisaran, Senin (05/04/2021).

Kasat Pol PP Sofyan Manullang mengatakan operasi Yustisi yang dilaksanakan kerjasama antara Sat Pol PP dengan Polres Asahan tujuannya untuk penegakan disiplin dan penegakan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19.

Lebih lanjut Sofyan menjelaskan sasaran Operasi Yustisi hari ini adalah di seputaran kota Kisaran, pengendara yang melintas di  Jalan Cokroaminoto, Jalan Imam Bonjol yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Sofyan juga mengatakan  akan terus  melakukan operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, penerapan cuci tangan pakai sabun serta operasi Yustisi ditempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan di wilayah Kabupaten Asahan yang tujuannya supaya masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan terkhusus penggunaan masker.

“Harapan kita dengan rutin melakukan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan akan dapat menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Asahan,” ucap Sofyan.

Sofyan mengatakan pada operasi yang digelar hari ini Tim Sat Pol PP dan Polres Asahan mendapati 11 orang pelanggar Prokes yaitu tidak memakai masker dan langsung diberikan teguran lisan serta diberikan masker.

“ Dalam Operasi yang digelar hari ini Tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan  Humanis untuk selalu melindungi diri dengan memakai masker, menjaga jarak dan selalu cuci tangan pakai sabun serta menghindari kerumunan,” ujar Sofyan.

Mengakhiri keterangannya Sofyan menghimbau kepada masyarakat  agar selalu memakai masker apabila hendak melakukan aktivitas di luar rumah dan selalu melaksanakan 3M, demi memutus mata rantai penyebaran Civid 19. (Par)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel