Diamankan dari Dua Orang Tersangka, Satresnarkoba Polresta Barelang Musnahkan Sabu Seberat 717,24 Gram - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Diamankan dari Dua Orang Tersangka, Satresnarkoba Polresta Barelang Musnahkan Sabu Seberat 717,24 Gram

Diamankan dari Dua Orang Tersangka, Satresnarkoba Polresta Barelang Musnahkan Sabu Seberat 717,24 Gram

BATAM, Infokepri.com  –  Satresnarkoba Polresta Barelang musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 717,24 gram pada Kamis (26/08/2021) sekira pukul 09.30 WIB di Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Samuel Pangaribuan, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Batam David P. Sitorus , S.H., M.H, Kepala Seksi Intelijen Bea dan Cukai Batam Tri Lukita Adi, S.H,  perwakilan Kuasa Hukum, Juhrin Pasaribu, S.H, PPNS Balai POM Batam, Maya, S.H. Kasiwas Polresta Barelang, Iptu Sutrisno, dan Sattahti Polresta Barelang, Ipda Basri

“ Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 717,24 gram ini diamankan dari dua tersangka berinisial RM dan K,” kata Kapolresta Barelang melalui Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK dalam rilisnya yang disampaikan Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH kepada sejumlah awak media, Kamis (26/8/2021)

Ia menjelaskan seluruh barang bukti yang diamankan dari 2 tersangka RM dan tersangka K seberat 758,24 gram. Lalu disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 37 gram dan  untuk pembuktian perkara  di Pengadilan Negeri disisihkan  sebanyak 4 gram. Kemudian sisanya  yang dimusnahkan adalah seberat 717,24 gram narkotika jenis sabu.

“ Penangkapan 2 tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya tersangka berinisial RM diamankan di pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim pada Kamis (29/07/2021) lalu  sedangkan tersangka K diamankan di perumahan Bida Asri Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa pada hari yang sama.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan ribuan jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua.

"Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, diharapkan untuk berkenan  melaporkan kepada pihak yang berwajib," kata Kapolresta Barelang melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.

(Hms/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel