Jokowi Tanam Mangrove, Pantai Dihiasi Limbah Oil dan Ini Kata Komisi III DPRD Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Jokowi Tanam Mangrove, Pantai Dihiasi Limbah Oil dan Ini Kata Komisi III DPRD Batam

Si Hitam Menghiasi Pantai Kampung Tua Teluk Mata Ikan, Nongsa - Batam
 
BATAM, Infokepri.com - Aktifitas di Out Port Limit (OPL), wilayah perairan internasional yang mana bebas/tidak berlaku hukum. Jadi, harusnya. Kementerian terkait menyurati ke Badan-Badan lingkungan hidup yang formal di dunia apakah itu World Wildlife Fund (WWF), Greenpeace, Persatuan Bangsa-Bangsa/PBB.
 
"Kalau terus-terusan begitu jalan keluar, mau - mau tidak pemerintah daerah harus menyurati hal itu ke Pemerintah Pusat. Dan Pemerintah Pusat menyuarakannya ke dunia International. Yang menjadi pertanyaan kita hal itu apakah sudah dilakukan apa belum," kata anggota Komisi III DPRD Batam, Thomas A.Sembiring, S.Sos saat ditemui di ruang Komisi III DPRD Batam, Batam Centre, Batam,Senin (4/10/2021).
 
Menurutnya dampak limbah minyak hitam menepi ke daerah pesisir, masyarakat nelayan akan dirugikan, baik itu ekosistem, botani tidak bisa hidup. Mau tak mau pemerintah harus Bioremediasi yang sudah tercemar tersebut.
 
Pemko Batam harus tahu asal limbah tersebut dari mana dan melakukan tindakan ke Provinsi serta Kementerian.
 
"Terkait anggaran, Bioremediasi itu, saya tidak tahu apa ada anggaran untuk itu. Anggarannya tidak sedikit apabila seluruh pantai Batam tercemar miliaran rupiah dana yang harus dikeluarkan Pemko Batam," terangnya.
 
"Pemerintah harus membersihkan limbah tersebut, dan dapat untuk mencegahnya. Sejauh ini DLH Batam, tidak ada mengajukan anggaran untuk itu," tutupnya didampingi anggota Komisi III DPRD Batam, H.Djoko Mulyono, SH, MH.
 
Sebelumnya dari penelusuran Jurnalis Maritim Kepri. Sludge Oil/limbah minyak hitam sudah menjadi masalah menahun di kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
 
Setiap angin musim utara limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), selalu terlihat di perairan maupun pantai. Dan permasalahan tersebut, tak kunjung ada solusinya.
 
Sebelumnya, Baca Juga:
 
Di lokasi terdampak limbah, salah satu warga, seorang nelayan, Razali mengisahkan bahwa bersama nelayan lainnya hanya bisa bertahan, dikala limbah hitam menghampiri daerah penangkapan ikan, hingga tepian pantai.
 
"Saya di Kampung Tua Teluk Mata Ikan, sejak tahun 2000, dan warga sini selalu bergantung dengan hasil laut. Tapi masalah terbesar kami selalu datang di awal dan penghujung tahun karena minyak hitam itu," terangnya, di Kampung Tua Teluk Mata Ikan, Nongsa - Batam, (26/9/2021).
 
Limbah minyak hitam/B3, lanjutnya tidak pernah usai setiap tahunnya. Dan sejauh ini, pemerintah daerah hanya sebatas melakukan pembersihan. Tapi tidak melakukan pencegahan.
 
"Ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun. Pemerintah hanya membersihkan, tidak dapat mencegah minyak hitam hitu mencemari pantai. Kami juga minta dengan sangat pengawasan di laut ditingkatkan lah," terangnya lagi sembari mengatakan dirinya telah melakukan berbagai upaya bersama nelayan lainnya.
 
Lebih lanjut, pada saat musim limbah minyak hitam berlangsung, dampak terhadap aktifitas keseharian warga, terutama dalam menangkap ikan. Razali mengatakan bahwa alat tangkap ikan berupa jaring milik para nelayan belepotan dengan minyak hitam.
 
"Walaupun butuh waktu, dan usaha lebih membersihkan jaring dari limbah minyak. Saya tetap bersihkan, hanya itu satu-satu jaring yang kami miliki," terang pria berusia 50 tahun.
 
Kunjungan Kerja  RI 1 di Batam - Kepri, Baca Juga:
Suasana Tanam Bakau di Batam
Tidak hanya menjadi perhatian warga, pelestarian alam wilayah pesisir/ tepian pantai menjadi salah satu fokus utama Kepala Negara, dengan menanam bakau/mangrove di seluruh pesisir pantai wilayah nusantara.
 
Di loaksi kegiatan, Presiden Republik Indonesia (RI), Ir.H.Joko Widodo menyampaikan bahwa rehabilitasi mangrove akan terus dilakukan, di seluruh wilayah Indonesia.
 
Rehabilitasi mangrove sangat bermanfaat karena dapat menyimpan karbon lima kali lebih banyak daripada hutan tropis daratan, sehingga berkontribusi besar pada penyerapan emisi karbon.
 
"Ini meneguhkan komitmen kami terhadap Paris Agreement, terkait perubahan iklim dunia. Pada tahun 2021 ini, kami akan melakukan rehabilitasi mangrove di seluruh Tanah Air, seluas 34 ribu hektare," tegas RI 1, (28/9/21).
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam kunjungan kerja, melakukan penanaman pohon mangrove dan juga pelepasliaran burung elang laut ke habitat aslinya, di Pulau Setokok Bulang, Batam - Kepri. (AP/Jurnalis Maritim Kepri, Zona I-Tim VIII)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel