LSM Gempita Dukung Kejati Kepri Menyelidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi TPP-ASN Pemko Tanjungpinang
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kepri Yusdianto (Fhoto : Ist) |
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Dugaan Tindak pidana korupsi TPP-ASN Pemko Tanjungpinang yang telah dilaporkan oleh Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) ke Kejakisaan Tinggi (Kejati) Kepri beberapa waktu yang lalu hingga saat ini terus bergulir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun terkait masalah yang dilaporkan JPKP ke Kejati Kepri sudah sampai ke tahap penyidikan.
Menyikapi akan hal tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kepri Yusdianto mengatakan pihaknya sangat mendukung Kejati Kepri untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi TPP-ASN Pemko Tanjungpinang.
Ia juga menyebut pihaknya siap mengawal proses kasus dugaan korupsi TPP-ASN Kota Tanjungpinang, agar kasus yang sedang ditangani menjadi terang benderang," ungkap Ketua LSM Gempita Kepri.
Dikatakannya anggaran yang digunakan itu menyangkut uang rakyat, harus transparan, apalagi setiap pengunaan anggaran pemeritah harus berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sesuai mekanisme.
“ Tidak bisa sesuka-sukanya, karena tidak ada kekuasaan yang absolute di negeri ini, kita dari rakyat, untuk rakyat dan kembali ke masyarakat," kata Yanto sapaan akrab Yusdianto. (Mn)