LSM Gempita Dukung Kejati Kepri Menyelidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi TPP-ASN Pemko Tanjungpinang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

LSM Gempita Dukung Kejati Kepri Menyelidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi TPP-ASN Pemko Tanjungpinang

LSM Gempita Dukung Kejati Kepri Menyelidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi TPP-ASN Pemko Tanjungpinang
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kepri Yusdianto (Fhoto : Ist)

TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Dugaan Tindak pidana korupsi TPP-ASN Pemko Tanjungpinang yang telah dilaporkan oleh Jaringan  Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) ke Kejakisaan Tinggi (Kejati) Kepri beberapa waktu yang lalu hingga saat ini terus bergulir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun terkait masalah yang dilaporkan JPKP ke Kejati Kepri sudah sampai ke tahap penyidikan.

Menyikapi akan hal tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kepri Yusdianto mengatakan pihaknya sangat mendukung Kejati Kepri untuk menyelidiki dugaan tindak  pidana korupsi TPP-ASN Pemko Tanjungpinang.

Ia juga menyebut pihaknya siap  mengawal proses kasus dugaan korupsi TPP-ASN Kota Tanjungpinang, agar kasus yang sedang ditangani menjadi terang benderang," ungkap Ketua LSM Gempita Kepri.

Dikatakannya anggaran yang digunakan itu menyangkut uang rakyat, harus transparan, apalagi setiap pengunaan anggaran pemeritah harus berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sesuai mekanisme.

“ Tidak bisa sesuka-sukanya, karena tidak ada kekuasaan yang absolute di negeri ini, kita dari rakyat, untuk rakyat dan kembali ke masyarakat," kata Yanto sapaan akrab Yusdianto. (Mn)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel