Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Asahan Menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Asahan TA 2022 Dijadikan Perda - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Asahan Menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Asahan TA 2022 Dijadikan Perda

Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Asahan Menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Asahan TA 2022 Dijadikan Perda
Bupati Asahan H Surya Bsc Menandatangani Dokumen Setelah Ranperda APBD Kabupaten Asahan TA 2022 Disetujui DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya,  Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (24/11/2021) (Fhoto : Senti)
 

ASAHAN, Infokepri.com – Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran (TA) 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan.

Ranperda tersebut disetujui seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Asahan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Ranperda tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan TA 2022 pada Rabu (24/11/2021)  di Aula Rambate Rata Raya,  Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Bupati Asahan H Surya Bsc, Wakil Bupati Asahan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.

Pada pendapat akhirnya, 7 Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyatakan setuju atas Ranperda tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan TA 2022 untuk dijadikan Perda.

Atas disetujui Ranperda tersebut menjadi Perda, Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas  dukungan Dewan yang terhormat kepada Pemkab Asahan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan.

"Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang terhormat yang telah disampaikan melalui Fraksi-Fraksi dan Badan Anggaran DPRD yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 agar lebih optimal serta tepat sasaran," ujar Bupati Asahan.

Selanjutnya Bupati Asahan mengatakan, kami akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini kepada Gubernur Sumut untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya.

Menutup sambutannya Bupati Asahan mengatakan, hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022.  (Ti)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel