Sekda Bintan Resmikan Sentra Kerupuk Ikan dan Menyerahkan Rumah Produksi Kerupuk Ikan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sekda Bintan Resmikan Sentra Kerupuk Ikan dan Menyerahkan Rumah Produksi Kerupuk Ikan

 

Sekda Bintan Resmikan Sentra Kerupuk Ikan dan Menyerahkan Rumah Produksi Kerupuk Ikan
Sekda Bintan Adi Prihantara Mengunting Pita Meresmikan Sentra Kerupuk Ikan di Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur, Rabu (12/1/2022) (Fhoto : Ist)


BINTAN, Infokepri.com – Sekda Bintan Adi Prihantara meresmikan Sentra Kerupuk Ikan dan Serah Terima Rumah Produksi Kerupuk Ikan kepada para pelaku usaha industri kerupuk, di Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur, Rabu (12/1/2022)

Sentra Kerupuk Ikan ini didirikan Pemkab Bintan melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan sebagai upaya untuk memberikan dukungan semaksimal mungkin demi berkembangnya sektor Industri Kecil Menengah (IKM).

Sentra terbentuk dari KUBE dan pelaku IKM yang berdomisili di Perum Griya Indo Kencana sebanyak 47 pelaku usaha. Peresmian sentra dan penyerahan rumah produksi ini dimaksudkan agar hasilnya nanti dapat dipasarkan secara nasional bahkan ekspor mancanegara dengan standar Good Manufacturing Practices.

Sekda Bintan Adi Prihantara sebelum meresmikan Sentra Kerupuk Ikan tersebut mengaku berbahagia dan bangga serta siap mendukungnya.

Ia mengharapkan rumah produksi tersebut bisa terjaga dengan baik dan dikembangkan serta seluruh lini saling mendukung. 

“ Kita punya peluang besar di sini,” ujarnya.

Catatan hingga tahun 2021, sentra kerupuk ikan telah memproduksi 88 ton pertahunnya dengan omset mencapai Rp. 4,4 Miliar. Setelah pengoperasian rumah produksi dan berbagai bantuan alat produksi ini, nantinya produksi kerupuk ikan pertahunnya ditargetkan mencapai 1.128 ton dengan omset sebesar Rp. 56,4 Miliar.

Sekda Bintan kemudian menjelaskan bahwa bukti keseriusan dan dukungan terlihat pada tahun 2021 lalu. Melalui dana DAK di DPUMPP telah dialokasikan sebesar Rp.5 milyar untuk merevitalisasi 20 unit rumah produksi dan tempat penjemuran beserta dokumen perencanaan dan pengawasan.

Ia merasa bersyukur lantaran revitalisasi 20 unit rumah produksi tersebut sudah selesai dalam waktu 7 bulan dan saat ini masih dalam masa perawatan selama 6 bulan. (Red)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel