Sanksi WADA Dicabut, Menpora RI: "Kita Sudah Bisa Mengibarkan Bendera Merah Putih"
Sabtu, Februari 05, 2022
Sambutan Menpora RI |
JAKARTA, Infokepri.com - Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali secara resmi mengumumkan pencabutan sanksi Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA) terhadap Indonesia.
Dengan dicabutnya sanksi tersebut Bendera Merah Putih dapat kembali berkibar di ajang olahraga internasional.
"kita sudah bisa menjadi tuan rumah untuk kejuaraan-kejuaraan internasional baik single event maupun multi event, kita sudah bisa mengibarkan bendera merah putih di berbagai kejuaraan dunia, baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri, dan kita sudah diperkenankan untuk mengirimkan utusan untuk duduk di lembaga-lembaga olahraga internasional," terangnya di Jakarta, (4/2).
Pada tanggal 2 Februari, WADA secara resmi mengeluarkan keputusan pencabutan sanksi terhadap Indonesia atau Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang sebelumnya dijatuhkan pada 7 Oktober 2021 karena dianggap tidak patuh terhadap Test Doping Plan (TDP) tahun 2020.
Sanksi WADA tersebut seharusnya berlaku satu tahun. Namun, sanksi tersebut dicabut lebih cepat atau dalam waktu tiga bulan lebih. Sebelumnya, setelah menerima surat sanksi dari WADA, pemerintah melalui Kemenpora mengambil langkah cepat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA dengan dua tugas yakni percepatan penyelesaian masalah WADA terhadap LADI dan investigasi penyebab masalah tersebut.
Pembentukan Satgas tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI, yang disampaikan dalam Rapat Terbatas.
"Kami dipanggil untuk Rapat Terbatas. Bapak Presiden memberikan arahan, tiga arahan beliau perbaiki komunikasi dengan WADA, penuhi semua yang diminta oleh WADA, dan investigasi kenapa ini terjadi serta umumkan ke publik,” ungkapnya.
Dalam pernyataannya, Menpora juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan ini, terutama jajaran Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, LADI, dan para atlet. Pihaknya juga berpesan agar investigasi terus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak yang berwenang.
Menpora juga menekankan agar semua stakeholder olahraga di tanah air harus patuh terhadap ketentuan anti-doping yang ditetapkan WADA.
“Kita berkomitmen kita akan bersih, kita akan melakukan prinsip-prinsip olahraga yang menjunjung tinggi sportivitas, tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan kemenangan atau prestasi,” tegasnya berharap ke depan LADI menjadi lembaga yang independen, profesional, dan tepercaya.
“Anggarannya tetap di-support oleh pemerintah, tetap diberikan dukungan, tetapi apa yang mau dilakukan, kebijakan apa yang akan dilakukan, itu tidak boleh ada campur tangan pemerintah," terangnya dilanjutkan dengan meresmikan pergantian nama LADI menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO). (rdk)