Lakukan Aksi Telanjang di Pohon Sakral Bali, Alina Fazleeva Bule Rusia Dideprotasi bersama Suaminya - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Lakukan Aksi Telanjang di Pohon Sakral Bali, Alina Fazleeva Bule Rusia Dideprotasi bersama Suaminya

 

Lakukan Aksi Telanjang di Pohon Sakral Bali, Alina Fazleeva Bule Rusia Dideprotasi bersama Suaminya
bule rusia minta maaf foto di pohon sakral. ©2022 Merdeka.com

BALI, Infokepri.com - Imigrasi Bali akan mendeportasi Alina Fazleeva (28), bule Rusia yang telanjang di pohon sakral kawasan suci Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, bahwa Imigrasi Denpasar telah menerima Alina Fazleeva dari Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (6/5) pukul 11.00 WITA.

"Selanjutnya Imigrasi Denpasar telah selesai melakukan pemeriksaan kepada WN Rusia tersebut malam (kemarin), dan direncanakan jika tidak ada kendala akan dilaksanakan pendeportasian segera," kata Jamaruli, Jumat (6/5).

Usai melakukan aksi tidak terpujinya, Alina Fazleeva menyerahkan diri ke Polres Tabanan, Rabu (4/5). Dia sempat dibawa ke Polda Bali untuk pemeriksaan lanjutan.

Kasubdit V Direskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, tujuan bule tersebut untuk mencari gambar atau potret yang bagus untuk konten media sosial seperti Instagram dan TikTok.

"(Tujuan telanjang di pohon adalah) dia hanya untuk cari gambar, seperti itu (demi konten di akun Instagram dan TikTok)," kata dia.

Tindakan Alina dinilai telah memenuhi unsur pidana pornografi. Tetapi polisi akhirnya menyerahkan Alina ke Kemenkum HAM Bali.

"Kita koordinasi saja. Kita tangani kemudian kita koordinasi dengan kemenkum HAM, akhirnya diserahkan ke Imigrasi untuk deportasi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar, Tedy Riyandi mengatakan foto telanjang yang dibuat oleh Alina Fazleeva dibuat pada tanggal 1 Mei 2022.

"Pasangan suami istri ini, mengakui bahwa foto viral yang diunggah dalam akun Instagram pribadi milik saudari (Alina Fazleeva) adalah dirinya, yang dilakukan pada tanggal 1 Mei 2022," kata Tedy dalam keterangan tertulisnya.

Pihak imigrasi selain melakukan penderpotasian kepada Alina juga akan mendeportasi suaminya bernama Amdrei Fazleev (36) asal Rusia, karena terlibat dalam pengambilan gambar. Bahkan mereka akan dicekal masuk Bali. "Kita cekal (masuk Bali) untuk enam bulan," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, pada Kamis (6/5) kemarin telah dilakukan serah terima oleh pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali, dari hasil pemeriksaan didapati keterangan bahwa pasangan suami isri ini masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2020, dan yang kedua pada Bulan November tahun 2021.

"Tujuan yang bersangkutan datang ke indonesia adalah berlibur dan berinvestasi. Pasangan suami istri ini merupakan investor yang mendirikan PT Art Planet Evolution yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik," jelasnya. (merdeka.com)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel