Danramil 01/Ranai Menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Danramil 01/Ranai Menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing

Danramil 01/Ranai Menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing
Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) fhoto bersama. (Fhoto : Bernard Simatupang).


NATUNA, Infokepri.com - Danramil 01/Ranai, Mayor Inf Roganda Simanjuntak, S.E, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dengan mengusung  thema "Sinergitas Pengawasan Orang Asing dalam pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19" yang digelar di Aula Hotel Natuna, Jalan Soebrantas,  Kelurahan Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu (27/07/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Pemerintahan Khaidir S.E, Ka Bakesbangpol  Helmi Wahyuda S.E, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Ranai Gelora Nusantara Amd.IM,SH MA, Kadisduk Capil Ilham Khauli S.Sos, Kasi Intel Kejari Natuna Maiman Limbong, SH MH, Dandim 0318/Natuna diwakili Danramil 01/Ranai Mayor Inf Roganda Simanjuntak, Danlanal Ranai diwakili Pasi Intel Mayor Laut Hotma Maranatha Hutahean, Kasatpol PP diwakili Kasi Pengelola data Helen Sudarto, Ka Bakamla Natuna Letkol Bakamla Mukhlis, Perwakilan Kemenag M.Sabirin, Perwakilan Bais TNI S. Jaenal, Perwakilan Bea Cukai Herey Diandry Putra,nPerwakilan Dari PSDKP Alizar, Perwakilan Polres Natuna Kanit II Satintelkam Bripka Vicky Roveldo, Danlanud RSA diwakili Oleh Ka Intel Lanud RSA Kapten Sus Zulhaidir Musadi, Kabid Kewaspadaan Nasional dan penanganan konflik Bakesbangpol Tri Agung Prawira, Kasi Intel dan Wasdakim Imigrasi kelas II TPI Ranai Dicki Roni Nasrullah S.E.

Ketua Pelaksana TIMPORA Dicki Roni Nasrullah dalam sambutannya menyampaikan, Tim pengawasan orang asing merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun  2011 tentang Keimigrasian sebagaimana tercantum dalam pasal 69 ayat 1  yang berbunyi, untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia, menteri membentuk tim pengawasan orang asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintahan terkait baik di pusat maupun di daerah. 

"Oleh karena itu Kantor Imigrasi kelas 2 TPI sebagai salah satu unit pelaksana teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing dengan thema sinergitas pengawasan orang asing di dalam pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19," ujarnya.

Lebih lanjut Dicki mengatakan, dasar pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2013 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah berubah beberapa kali dan terakhir menjadi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 48 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2013 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.  

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 50 tahun 2016 tentang tim pengawasan orang lain,  Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor m. Data 01.03 Tahun 2022 tentang target kinerja Kemenkumham Tahun 2022 . 

"Adapun tujuan rapat koordinasi ini adalah terlaksananya kegiatan untuk pengawasan di lapangan dan koordinasi kepada pihak-pihak terkait," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Natuna Wan Siswandi, melalui Asisten I Pemerintahan Khaidir, menyampaikan permohonan maaf dari Bupati tidak dapat hadir dalam rakor ini karena sedang melaksanakan tugas yang tidak bisa ditinggalkan.

Ia memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi atas terlaksananya kegiatan ini yang didukung sinergitas antar instansi terkait yang tergabung dalam tim sehingga dapat berjalan dengan baik.

"Pada prinsipnya proses penanganan orang asing di Natuna sudah maksimal, dan kami juga minta diberitahu bagaimana proses tersebut berjalan. Apabila ada masyarakat yg bertanya, kami bisa menjawab sesuai aturan yang ada," kata Khaidir.

"Dalam penanganan orang asing, semua instansi punya tanggung jawab masing-masing dan hal ini sangat diperlukan sinergitas dalam penanganannya. Pemerintah Kabupaten Natuna siap membantu, dengan dibukanya PLBN nantinya, akan banyak orang asing yang datang ke Natuna, dan hal ini perlu pengawasan yang maksimal," imbuhnya. (IK/Nard).

   = DARI NATUNA UNTUK INDONESIA =

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel