Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Pengedar Sabu-Sabu, Dua Orang Rekannya Masih Diburon Polisi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Pengedar Sabu-Sabu, Dua Orang Rekannya Masih Diburon Polisi

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Pengedar Sabu-Sabu, Dua Orang Rekannya Masih Diburon Polisi
Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berinisial Ir yang Dimankan Polres Pelalawan di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Senin (15/7/2022) (Fhoto : Ist)



PELALAWAN, Infokepri.com
  - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria berinisial Ir (42), lantaran diduga keras sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Ia diamankan di rumahnya di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan pada Senin (15/7/2022).

Kapolres Pelalawan AKBP  Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasubag Humas Iptu Edy Harianto saat ditemui sejumlah awak media pada Kamis (18/8/2022) di Mapolres Pelalawan  mengatakan pelaku Ir berhasil diamankan atas informasi dari masyarakat yang diterima Tim Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan yang menyebut di rumah Ir sering terjadi transaksi narkotika.

“ Setelah memastikan Ir berada di dalam rumahnya, tim langsung melakukan pengerebekan dan mengamankannya,” katanya.

Saat diamankan, katanya, pelaku Ir tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya petugas melakukan pengeledahan dan menemukan botol minuman kemasan berwarna pink atau merah muda dari belakang rumahnya.
“ Didalam botol kemasan tersebut ditemukan satu paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening klep merah dengan berat kotor 5,92 gram,” katanya.

Saat diintrogasi pelaku Ir mengakui bahwa barang haram itu diperolehnya dari temannya berinisial ST yang dikenalkan oleh temannya yang lain berinisial TR.

"Ketika dilakukan pengembangan, ternyata ST dan TR tidak dapat dihubungi lagi, mereka berdua masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga saat ini masih diburu polisi, " katanya.

Selain mengamankan pelaku Ir dan narkotika jenis sabu-sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa, satu unit telepon genggam, satu botol minuman kemasan, sendok yang terbuat dari pipet dan sebuah plastik bening klep merah yang kosong.

“ Pelaku Ir dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelalawan,” tutupnya. (Jait)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel