DPRD Natuna Menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2022 Disahkan Menjadi Perda - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DPRD Natuna Menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2022 Disahkan Menjadi Perda

 

DPRD Natuna Menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2022 Disahkan Menjadi Perda
Bupati Natuna Wan Siswandi Menyerahkan Draf Ranperda Perubahan APBD TA 2022 yang Disahkan Menjadi Perda kepada Pimpinan DPRD Natuna di Ruang Rapat Paripurna, Senin (26/09/2022) (Fhoto : Ist)


NATUNA, Infokepri.com
- Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Natuna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan pada sidang pendapat akhir fraksi, Senin (26/09/2022) malam.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, diikuti oleh 13 peserta rapat terdiiri dari wakil ketua serta anggota DPRD Natuna.

Hadir dalam Rapat, Bupati Natuna Wan Siswandi didampingi seluruh Kepala OPD Pemkap Natuna, seluruh unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.

Lima Fraksi yaitu, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PNR dan Fraksi PPDB setuju dengan Ranperda APBD-P yang disampaikan oleh Bupati Natuna pada beberapa waktu lalu. Setelah melalui mekanisme yang ada akhirnya Ranperda APBD Perubahan Natuna Tahun Anggaran (TA) 2022 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pandangan akhir ke lima Fraksi tersebut setuju asalkan anggaran perubahan pada APBD tersebut juga diperuntukan untuk penyelesaian hutang daerah pada tahun 2021 sebesar Rp 135,47 milyar,-.

Penekanan pembayaran hutang daerah dinyatakan oleh seluruh Fraksi dalam akhir pendapat mereka sebelum disahkan menjadi Perda APBD-P tahun 2022.

Perubahan  dilakukan setelah melihat perkembangan dan  pendapatan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi antar program dan jenis belanja sehingga keadaan yang menyebabkan suatu anggaran lebih tahun sebelumnya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan daerah maka perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten natuna Tahun 2022 ini.

Berdasarkan kesepakatan dari seluruh fraksi partai serta mereka dapat memahami perubahan APBD kabupaten Natuna dari semula sebesar 1 triliun 40 miliar menjadi sebesar 1 triliun 97 miliar. (Nard/R).


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel