Ini Penyesuaian Tarif Angkutan Kota Hasil Rakor Pasca Kenaikan Harga BBM - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ini Penyesuaian Tarif Angkutan Kota Hasil Rakor Pasca Kenaikan Harga BBM

Ini Penyesuaian Tarif Angkutan Hasil Rakor Pasca Kenaikan Harga BBM
Kadis Perhubungan Kota Tebingtinggi  M. Guntur Harahap memimpin Rakor terkait Penyesuaian Tarif Angkutan Kota  di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Rabu (07/09/2022) (Fhoto : Ist)


TEBINGTINGGI, Infokepri.com
– Pj Walikota Tebingtinggi diwakili oleh Kepala Dinas (Kadis)  Perhubungan Kota Tebingtinggi  M. Guntur Harahap memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait penyesuaian tarif Angkutan Kota (Angkot) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Rabu (07/09/2022).

Rakor tersebut menindaklanjuti dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gul Bahkri, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Nasrullah, Kabag Pembangunan Joko Susilo,  mewakili Bagian Hukum Pemerintahan Mariadi, mewakili Inspektorat Mukchin Miswaini, mewakili Bappeda Mhd. Hamdani, perwakilan Kominfo dan Ketua DPC Organda Tebing Tinggi Reyanti Purba.

Dalam rakor tersebut, disepakati bersama kenaikan tarif angkot sebesar 30,71% dari tarif sebelumnya. Untuk pelajar/mahasiswa dari tarif awal Rp. 2.375,- menjadi Rp. 3.104,- dan untuk tarif penumpang umum dari tarif awal Rp. 2.850,- menjadi Rp. 3.725,-. Adapun kenaikan ini menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM jenis Pertalite yang mengalami kenaikan harga sebesar 30,71% dari harga awal Rp. 7.650 menjadi Rp. 10.000,-

Selanjutnya, dikatakan Kadis Perhubungan Guntur Harahap hasil kesepakatan ini akan diusulkan kepada Pj Walikota untuk menjadi Peraturan Walikota.

Ia menyebut kenaikan tarif yang telah disepakati bersama ini telah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang dibahas dalam rakor, seperti dampak kenaikan BBM terhadap spareparts kendaraan, penghasilan masyarakat pengguna angkot dan jarak trayek angkot.

Terkait trayek angkot, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gul Bakhri menyarankan untuk membuka jalur trayek baru guna menjangkau pengguna-pengguna angkot, seperti daerah rusunawa.

Sementara itu, Ketua DPC Organda Tebing Tinggi Reyanti berharap agar tarif angkot yang dituangkan dalam kesepakatan bersama ini dapat segera disusun dalam Peraturan Walikota.

Diakhir rapat, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama hasil rapat kenaikan tarif angkutan kota. (Bon)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel