Multiple Entry Visa Diluncurkan, Gubernur Ansar Apresiasi Ditjen Imigrasi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Multiple Entry Visa Diluncurkan, Gubernur Ansar Apresiasi Ditjen Imigrasi

Multiple Entry Visa Diluncurkan, Gubernur Ansar Apresiasi Ditjen Imigrasi
Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana Memukul Gong Meluncurkan Multiple Entry Visa di Nongsa Batam, Senin (28/11/2022) (Fhoto : Ist)



BATAM, Infokepri.com – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan pihaknya menyambut baik peluncuran Multiple Entry Visa atau layanan Visa Beberapa Kali Perjalanan (VKBP).

Ia mengapresiasi yang setinggi-tingginya untuk jajaran Kemenkumham, dalam hal ini Ditjen Imigrasi. Peluncuran VKBP itu merupakan suatu kebijakan yang menjadi jawaban untuk mempercepat recovery ekonomi melalui sektor pariwisata sehingga memberikan multiplier effect ekonomi dalam berbagai aktivitas masyarakat.

Menurut Gubernur Ansar, Provinsi Kepri juga merupakan destinasi bagi wisatawan mancanegara. Sebelum pandemi, angka kedatangan wisman mencapai 2,974 juta orang. 

Namun, pandemi Covid-19 menurunkan angka tersebut sampai hanya sekitar 1.000 kedatangan wisman. Per Januari - Juli 2022 terdapat 275 ribu lebih kunjungan wisman ke Kepri. Terhitung April sampai akhir tahun diharapkan bisa tembus 500 ribu kunjungan wisman.

Gubernur Ansar menyebut Multiple Entry Visa merupakan angin segar yang mempermudah dan mempercepat peningkatan angka kedatangan wisman. Setelah kebijakan diberlakukan, pihaknya berharap bisa bersama-sama mengevaluasi perkembangannya. 

“ Hal yang unik terkait pariwisata Kepri yaitu umumnya pariwisata paling hidup di waktu akhir pekan, berbeda dengan Bali misalnya. Dengan demikian, segmentasi kebijakan kemungkinan akan diperlukan untuk memacu pariwisata. Tugas kita semua adalah menetaskan telur emas Kepri supaya menghasilkan 'anak-anak' yang lebih besar di bidang pariwisata," ujar Ansar Ahmad.

Peluncuran kembali layanan Visa Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Visa) ini dilakukan oleh Dirjen Imigrasi di Nongsa, Batam pada Senin, (28/11/2022) lalu.

Peresmian ditandai dengan ditabuhkannya gong dan pemberian dokumen surat edaran secara simbolis oleh Plt Dirjen Imigrasi kepada Gubernur Kepri.

Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan memungkinkan WNA untuk masuk ke Indonesia beberapa kali dalam kurun waktu 1 tahun tanpa perlu mengajukan permohonan visa ulang. Orang Asing diizinkan tinggal selama 60 hari setiap kali memasuki wilayah Indonesia.

Kebijakan ini melalui Surat Edaran Nomor IMI-0783.GR.01.01 Tahun 2022.

"Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan masyarakat mempersembahkan kebijakan yang membidik pelaku bisnis dan wisatawan mancanegara yaitu Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan. Diharapkan kebijakan ini memudahkan wisman dan pebisnis juga WNA yang ingin keluar masuk Kepri. Mudah-mudahan ikhtiar kita bersama ini dapat memberikan hasil dan diridhai oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana di Batam dalam keterangan persnya, dilansir detik.com, Senin (28/11/2022).

Kebijakan VKBP, tambahnya, diharapkan dapat memfasilitasi para pelaku bisnis mancanegara yang akan melakukan perjalanan bisnis atau berinvestasi di Indonesia. Kemudahan keimigrasian yang diberikan merupakan insentif non fiskal yang bisa mendatangkan pemasukan untuk negara dan bermuara pada peningkatan perekonomian masyarakat.

Widodo menegaskan VKBP tidak dapat digunakan untuk bekerja di Indonesia. Kegiatan yang dapat dilakukan orang asing pemegang VKBP antara lain pembicaraan bisnis, wisata, tugas pemerintahan, pembelian barang, rapat, alasan kemanusiaan, dan transit.

"Uji coba Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKBP) yang dilaksanakan di Kepri membidik WN Singapura dan WNA berstatus Permanent Resident Singapura. Kebijakan ini sebagai bentuk dukungan Imigrasi kepada para pebisnis global, calon investor yang bonafide, dan miliarder dunia bermodal besar sehingga bisa dengan mudah bolak-balik masuk ke Indonesia," beber Widodo.

Hadir dalam acara peresmian VKBP ini, Chairman Citramas Group KEK, Kris Wiluan, Pengelola Nongsa Point Marina, Naradewa, ASITA Batam, PHRI Batam dan Pengusaha Perkapalan. Kegiatan tersebut juga dihadiri Pemerintah Provinsi Kepri serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat. (detik.com)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel