Hadiri Pelantikan Anggota PPS se Kota Batam, Ini yang Diharapkan Walikota Rudi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Hadiri Pelantikan Anggota PPS se Kota Batam, Ini yang Diharapkan Walikota Rudi

Hadiri Pelantikan Anggota PPS se Kota Batam, Ini yang Diharapkan Walikota Rudi
Pelantikan 192 Anggota PPS se Kota Batam di Hotel Pacific Batam, Selasa (24/1/2023) (Fhoto : dok Infokepri.com)


By Andi

BATAM, Infokepri.com – Ketua KPU Batam Martius melantik 192 orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Batam di Hotel Pacific Batam, Selasa (24/1/2023).

Pelantikan Anggota PPS tersebut juga dihadiri oleh Walikota Batam Muhammad Rudi, unsur Forkopimda Kota Batam,  sejumlah OPD Pemko Batam.

Usai dilantik seluruh  Anggota PPS kemudian melakukan penandatanganan  pakta integritas dilanjutkan dengan mengikuti bimtek.

Walikota Batam Muhammad Rudi saat ditemui awak media usai acara pelantikan tersebut mengatakan pihaknya berharap Anggota PPS yang telah dilantik  bekerja objektif dan adil.

Selain itu beliau berharap, Anggota PPS harus mempelajari dan menguasai seluruh regulasi tentang Pemilu Tahun 2024 untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis. Serta meminta agar  bersinergi dan berkoordinasi dengan Lurah, Camat dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menyukseskan tahapan dan jadwal penyelengaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di wilayahnya masing-masing.

Ketua KPU Batam Martius  mengatakan pelantikan Anggota PPS ini merupakan tahapan akhir dari seleksi PPS Pemilu 2024 yang telah diselenggarakan sejak tanggal 19 Desember  2022 kemarin.

“192 orang Anggota PPS yang dilantik itu untuk 64 Kelurahan, setiap kelurahan 3 orang,” katanya.
Anggota PPS yang dilantik ini akan mulai bekerja pada hari ini Selasa, 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024 nanti.

Ia menyebut salah satu tugas yang sudah menunggu di depan mata yakni perekrutan panitia pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) sebanyak lebih kurang tiga ribuan orang untuk seluruh Batam. (Pay)

Editor : P.Sipayung

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel