Ketua DPRD Pasbar H. Erianto Tinjau Pencarian Korban Diterkam Buaya di Rantau Panjang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ketua DPRD Pasbar H. Erianto Tinjau Pencarian Korban Diterkam Buaya di Rantau Panjang

Ketua DPRD Pasbar H Erianto turun meninjau lokasi korban diterkam buaya di Jorong Rantau Panjang, Nagari Sasak, Selasa pagi (24/01/2023) (Fhoto : Pandapotan/Infokepri.com)


Pandapotan
PASAMAN BARAT, Infokepri.com
- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat H. Erianto meninjau langsung pencarian terhadap korban diterkam buaya, di Jorong Rantau Panjang, Nagari Sasak, Selasa pagi (24/01/2023).

“Kami dari DPRD Pasaman Barat turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga kami, di Jorong Rantau Panjang Nagari Sasak ini. Mari kita sama-sama berdoa, supaya hari ke enam pencarian, korban bisa ditemukan,” kata H. Erianto.

Erianto juga mengucapkan terimakasih kepada tim dari Basarnas, BPBD dan masyarakat yang tetap berupaya melakukan pencarian terhadap korban siang malam hingga hari ini.

Pada kesempatan itu, H. Erianto juga menghimbau masyarakat setempat untuk tetap waspada dan berhati-hati jika beraktifitas di sungai, karena belakangan ini, kasus warga diterkam buaya sangat sering terjadi.

“Beberapa bulan belakangan sudah ada tiga orang masyarakat kita yang menjadi korban, akibat diterkam buaya di Sungai Batang Mandiangin, dan sekarang terjadi di Jorong Rantau Panjang Nagari Sasak ini. Karena itu, ke depan mari kita tingkatkan kewaspadaan jika beraktifitas di sungai,” himbau Erianto.

Disamping itu, Koordinator Basarnas Pasaman Dhio Ulwi Finanda menyampaikan, sebelumnya korban dilaporkan diterkam buaya pada hari kamis kemarin, dan sudah dilakukan pencarian oleh tim Basarnas dibantu BPBD dan masyarakat.

“Hingga Hari ini, korban masih belum ditemukan, pencarian dilakukan dengan menyisiri aliran sungai lokasi korban diterkam buaya. Namun sesuai SOP lama pencarian hanya 7 hari dan akan berakhir paha hari besok,” katanya.

Sementara dari pihak keluarga korban, mengaku rencananya setelah 7 hari ini dihentikan pencarian, maka pihak keluarga akan menutup dengan shalat ghoib, zikir dan doa bersama. (**)


Editor : P.Sipayung
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel