Polisi Ringkus Dua Pelaku Rampok Pasangan Sejoli - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polisi Ringkus Dua Pelaku Rampok Pasangan Sejoli

Polisi Ringkus  Dua Pelaku Rampok Pasangan Sejoli
Kanit Opsnal Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak (Fhoto : Infokepri.com)

TANJUNGPINANG, Infokepri.com – Unit Jatanras Reskrim Polresta Tanjungpinang meringkus dua pria pelaku perampokan dengan sasaran pasangan muda-mudi yang sedang berpacaran.

Penangkapan kedua pelaku perampokan tersebut, Ary Vatanen (33) dan Widodo Supriyono Als. Dodo (34) dipimpin oleh Kanit Opsnal Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak.

Mereka diringkus di Kampung Tanjung Duku tepatnya didekat Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Jalan Dompak Kec.Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, Selasa (31/1).

Terakhir kali kedua perampok  yakni Ary Vatanen (33) dan Widodo Supriyono Als. Dodo (34), merampok dua sejoli yang sedang berpacaran di wilayah Dompak, Tanjungpinang, Rabu (17/1/2023) lalu.
Dari kedua sejoli tersebut, kedua pelaku berhasil membawa kabur handphone serta dompet yang berisi uang Rp 3,3 juta,- 

Kanit Opsnal Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak kepada wartawan di Mapolresta Tanjungpinang mengatakan dari pemeriksaan diketahui kedua pelaku sengaja mencari korban pasangan muda-mudi yang sedang berpacaran di lokasi tempat gelap. Korban yang sedang duduk didatangi dan diancam dengan parang lalu barang berharga seperti handphone serta dompet diambil paksa.

Atas kejadian yang meresahkan ini polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan  melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku perampokan adalah Ari dan Widodo.

Kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel penjara. Keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara. (Ri)

Editor :  P Sipayung
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel