Dua Anggota Komplotan Curanmor Diringkus Polresta Tanjungpinang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Dua Anggota Komplotan Curanmor Diringkus Polresta Tanjungpinang

Dua Anggota Komplotan Curanmor Diringkus Polresta Tanjungpinang
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat gelar konfersi pers terkait tindak pidana curanmor di Mapolresta Barelang, Rabu (1/3/2023) (Fhoto : Infokepri.com)



BATAM, Infokepri.com
– Unit Jatanras Reskrim Polresta Tanjungpinang meringkus dua orang pria anggota komplotan pencuri sepeda motor (Curanmor) di Kawasan Teluk Keriting dan Pelabuhan Sri Bintanpura.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat gelar konfersi pers di Mapolresta Barelang, Rabu (1/3/2023) mengatakan kedua pelaku adalah Ari dan Agus Tata, Sementara dua komplotan lainnya yakni WH dan AD melarikan diri dan hingga kini masih diburu polisi.

Dari catatan polisi, komplotan curanmor ini telah beraksi disejumlah lokasi diantaranya di kawasan kilometer 8, Jalan Suka Berenang, kawasan Teluk Keriting dan sekitar Jalan Sultan Mahmud.  Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor curian sebanyak 6 unit.

Ia mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan atas pengembangan dari rekaman CCTV yang didapatkan polisi. Dalam aksinya, komplotan curannmor ini menggunakan mobil rental sebagai alat transfortasi untuk mencari target.

“ Sepeda motor yang akan dicuri dipepet sehingga terhalang mobil lalu salah seorang pelaku beraksi,” katanya.

Kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di sel penjara. Mereka dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan acaman 9 tahun penjara. (Ri)

Editor : P Sipayung
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel