Bahas Percepatan Investasi Pulau Rempang, BP Batam Kaji Rencana Pengembangan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bahas Percepatan Investasi Pulau Rempang, BP Batam Kaji Rencana Pengembangan

Fhoto : Humas BP Batam

 By Posman

BATAM, Infokepri.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menaruh perhatian serius terhadap pengembangan Pulau Rempang ke depan.

Sejak peluncuran program pengembangan di Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Rabu (12/4/2023) lalu, BP Batam pun kembali mengkaji percepatan investasi di pulau tersebut.

Pasalnya, BP Batam berencana menjadikan Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesian's Economic Growth dengan konsep "Green and Sustainable City".

Selain menerima SK HPL dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, BP Batam juga telah menyerahkan rencana pengembangan (development plan) kawasan kepada perusahaan pengembang, PT Makmur Elok Graha (MEG).

"Sejak peluncuran, ada kebulatan tekad dari pemerintah pusat bahwa ini harus bisa terlaksana dengan baik," ujar Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, saat memimpin rapat, Jumat (14/4/2023).

Sudirman tak menampik, masyarakat di sana bakal menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan ke depannya.

Sehingga, dia tak ingin terjadi polemik di publik terkait rencana nantinya. Apalagi sampai mengganggu situasi kondusif dan berdampak buruk terhadap iklim investasi di Kota Batam.

"Yang penting, semuanya dicek sesuai rencana detail tata ruang dan variabel teknis lainnya. Kita juga bakal segera menggelar rapat bersama instansi terkait serta aparat penegak hukum yang ada," tambahnya.

Selaras dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Sudirman ingin seluruh pihak dapat mendukung rencana pengembangan Pulau Rempang ke depannya.

Untuk diketahui, akan ada tujuh zona yang dikembangkan di kawasan tersebut.

Dalam rapat, pihak pengembang memaparkan ketujuh zona itu akan dibagi menjadi Rempang Integrated Industrial Zone, Rempang Integrated Agro-Tourism Zone, Rempang Integrated Commercial and Residential, Rempang Integrated Tourism Zone, Rempang Forest and Solar Farm Zone, Wildlife and Nature Zone dan Galang Heritage Zone.

"Kita juga akan segera melakukan sosialisasi ke publik. Yang paling penting tak ada marginalisasi selama pengembangan. Mari kita bersama menjaga kondusifitas," pungkasnya.

Menko Perekonomian RI Dukung Pengembangan Pulau Rempang

Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, mendukung percepatan pengembangan Pulau Rempang.

Airlangga berharap, Kawasan Rempang dapat meningkatkan realisasi investasi di Kota Batam.

Pasalnya, realisasi investasi Kota Batam mencapai Rp 13,63 triliun di tahun 2022.

Realisasi investasi tersebut didominasi oleh penanaman modal asing (PMA) dengan persentase 82 persen atau setara Rp 11,11 triliun dengan jumlah 1.738 proyek.

Sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Batam mencapai Rp 2,52 triliun dengan total 2.153 proyek.

Hal ini ikut berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang tumbuh dengan persentase 6,84 persen.

Pertumbuhan ekonomi Batam naik 2,09 persen dibandingkan laju pertumbuhan ekonomi tahun 2021 lalu yang hanya mencatatkan persentase sebesar 4,75 persen.

Berdasarkan catatan Pusat Pengembangan BP Batam, pencapaian Kota Batam jauh lebih tinggi dibandingkan persentase Provinsi Kepri (5,09 persen) dan Nasional (5,31 persen).

Dari catatan tersebut, kontribusi terbesar pertumbuhan ekonomi Kota Batam tahun 2022 datang dari industri pengolahan dengan persentase mencapai 58,05 persen. Lalu disusul dari sektor konstruksi dengan persentase 20,23 persen.

Tingginya pertumbuhan ekonomi ini pun, kata Airlangga, juga tak terlepas dari rencana strategis BP Batam dalam mengembangkan Kota Batam ke depan.

"Pengembangan Kawasan Rempang ini diharapkan bisa meningkatkan realisasi investasi Kota Batam ke depan. Saya berharap, Kepala BP Batam bisa mengawal ini dan menjadikan Batam sebagai pusat investasi negeri kita," ujarnya. (Pay)

Sumber : Humas BP Batam / Editor  : P Sipayung 



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel