Pemkab Natuna Bangun 164 Lampu Penerangan di Ranai dan Sedanau - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pemkab Natuna Bangun 164 Lampu Penerangan di Ranai dan Sedanau

Pemkab Natuna Bangun 164 Lampu Penerangan di Ranai dan Sedanau
Jalan dua jalur pasar ikan Ranai. (Fhoto : Ist).

By Bernard Simatupang

NATUNA, Infokepri.com - Tahun 2023, Pemda Natuna melalui Dinas Perhubungan kembali memberi penerangan lampu sedikitnya 164 lampu di sejumlah wilayah Ranai dan Sedanau.

Hal ini disampaikan Bupati Natuna, Wan Siswandi terkait keinginannya membuat kota Ranai dan lainya terang benderang saat malam hari. 

Menurut Wan Siswandi, kegiatan pemasangan lampu jalan ini mulai di laksanakan pada tahap 1 di tahun 2022 dan dilanjutkan pada tahun ini dengan memasang sedikitnya 164 titik lampu di sejumlah wilayah Ranai dan Sedanau.

"Bertahap kita akan terus melaksanakan pemasangan lampu jalan untuk keindahan dan penerangan Kota Ranai dan wilayah lainnya," ungkap Wan Siswandi, Jum'at (14/04/2023) usai kembali dari undangan BPK Kepri.

Ungkapnya, di tahun 2023 Pemda Natuna telah memasang lampu jalan sejumlah 164 titik diantaranya, Jalan Jendral Sudirman Sedanau 29 titik, Sentra IKM Ranai 9 titik, Jalan Datuk Kaya Wan Mohammad Benteng Ranai 30 titik, Jalan Lintas Bunguran 23 titik dan di Jalan dua jalur pasar ikan Ranai 8 titik, serta lampu taman di Jalan Adi Sucipto 65 titik.

Wan Siswandi menegaskan, kegiatan pemasangan lampu jalan akan terus dilakukan hingga seluruh ruas jalan di Kota Ranai dan lainya mendapat penerangan lampu jalan.

"Kita laksanakan dengan bertahap karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, namun demikian kita akan terus upayakan beri penerangan jalan untuk masyarakat dan juga untuk keindahan," terangnya.

Untuk jalan di seputaran Centra IKM atau pasar baru Ranai, diberi lampu jalan diharapkan agar bisa memberi penerangan jika nanti ada kegiatan masyarakat berjualan malam hari baik itu kuliner maupun barang dagang lainya. (Nard)

Editor ; P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel