Polisi Gerebek Judi Gelper di Pasar Suka Ramai Bengkong, 10 Pelaku Berhasil Diamankan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polisi Gerebek Judi Gelper di Pasar Suka Ramai Bengkong, 10 Pelaku Berhasil Diamankan

Polisi Gerebek Judi Gelper di Pasar Suka Ramai Bengkong, 10 Pelaku Berhasil Diamankan
Penyidik Polresta Barelang saat memeriksa pelaku judi Gelper di Mapolresta Barelang, Selasa (25/4/2023) ( Fhoto : Posman/Infokepri.com)


By Posman

BATAM, Infokepri.com - Polisi menggerebek lokasi judi gelanggang permainan (Gelper) di Pasar Suka Ramai, Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Batam, Selasa (25/4/2023) malam.

Sebanyak 10 orang diamankan empat diantaranya mengaku sebagai oknum wartawan, seorang wanita berperan sebagai wasit, lima orang pemain.

"Ada 9 orang yang kita amankan sebagai pemain dan 1 orang sebagai wasit judi," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono kepada sejumlah awak media, Rabu (26/4/2023). 

Dijelaskan Hartono, untuk tersangka yang berperan sebagai wasit yakni seorang wanita berinisial DF (42). Lalu empat orang pemain lainnya yang mengaku wartawan KL (29), MAP (27), DRW (43) serta YEP (25) seorang wanita. Lima tersangka lainnya yakni AM(31), AR (53), DS (46), AR (24) serta A (39).

Kemudian Hartono menjelaskan penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada tindak pidana perjudian jenis Gelper di rumah toko (Ruko) Pasar Suka Ramai. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyidikan dan penyelidikan, hingga akhirnya, polisi menemukan bukti bahwa lokasi Gelper tersebut merupakan tempat perjudian.

Dari penggerebekan polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, uang tunai, buku catatan, kunci mesin, serta mesin Gelper.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah mesin Gelper Buble, 1 mesin Gelper Merak, 1 mesin Gelper Kelinci, 1 buku catatan, uang bandar Rp 146 ribu dan uang pemain Rp 150 ribu serta 3 buah kunci mesin.

“ Kepolisian Polresta Barelang akan terus menindak segala bentuk perjudian di Kota Batam,” katanya. (Pay)


Editor : P Sipayung
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel