Gubernur bersama Pimpinan DPRD Kepri Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2023 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Gubernur bersama Pimpinan DPRD Kepri Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2023

Gubernur bersama Pimpinan DPRD Kepri Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2023.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak (tengah) bersama Wagub Kepri Hj. Marlin Agustina menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2023 di gedung DPRD Kepri, Dompak, Selasa, (29/08/2023) (Ist/Infokepri.com).


TANJUNGPINANG, Infokepri.com – Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak memimpin rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 oleh Gubernur Kepulauan Riau dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat paripurna ke-12 masa sidang ke-2 Tahun Anggaran 2023 ini digelar di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Selasa, (29/08/2023).

Paripurna ini dihadiri secara langsung oleh Wakil Gubernur Kepri Hj. Marlin Agustina, Anggota DPRD Kepri, Forkopimda Kepri, sejumlah Kepala OPD Provinsi Kepri, instansi vertical, tokoh masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak saat membuka rapat paripurna ini mengatakan sebagaimana telah diketahui bahwa Paripurna ini menindaklanjuti Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan Gubernur dalam rapat paripurna 31 Juli 2023 sebelumnya.

Ia mengatakan setelah melalui pembahasan yang mendalam dan dalam waktu yang cukup, pada perubahan Kebijakan Anggaran Umum dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023, Pendapatan Daerah mengalami kenaikan dari semula pada APBD Murni 2023 sebesar Rp.4.019.425.727.463,-, naik sebesar Rp.100.573.992.294,- 

 “Selanjutnya untuk Belanja Daerah semula pada APBD Murni 2023 sebesar Rp.4.151.643.181.028,-  mengalami kenaikan sebesar Rp.307.710.533.082, ” katanya.

Lanjutnya, adapun sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya, semula pada APBD murni 2023 sebesar Rp.200 milyar,- naik sebesar Rp.188.950.302.882,- 

Dengan demikian APBD Provinsi Kepulauan Riau pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi sebesar Rp.4.459.353.714.110,- 

Sebelum paripurna ditutup, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau bersama Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023. (An/Advetorial)

Editor : P Sipayung


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel